Kalsel

PKI di Kalsel – Sejarah dan Tumbuh Kembangnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, tepat 54 tahun pembantaian sadis G30S PKI. Peristiwa nahas itu menjadi…

Ilustrasi, penangkapan tokoh PKI yang yang kemudian dihukum mati.Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, tepat 54 tahun pembantaian sadis G30S PKI. Peristiwa nahas itu menjadi catatan kelam perpolitikan bangsa ini. Rupanya gejolak G30S/PKI kala itu, bukan hanya terjadi di Jakarta. Melainkan, juga di Banjarmasin. Bahkan, PKI di Kalsel telah mendirikan Comite Daerah Besar (CDB) Banjarmasin.

Seperti halnya di seluruh Indonesia. PKI mendirikan organisasi Comite Daerah Besar (CDB) tingkat provinsi, Comite Seksi (CS) tingkat kabupaten dan kota.

“Lalu, terdapat Comite Subseksi (CSS) tingkat kecamatan, dan Comite Resort (CR) tingkat kelurahan dan desa,” ucap Dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP ULM, Mansyur kepadaapahabar.com, Senin (30/9) pagi.

Dari dokumen Pidato Kawan S.A. Sofjan (Sekretaris CDB PKI di Kalsel), dituliskan bahwa secara politik 1955-1960-an, pada Pemilihan Umum Parlemen 1955, PKI memperoleh suara 9.574. Pemilihan untuk konstituante memperoleh 10.169 suara.

Sedangkan, pemilihan DPRD pada tahun yang lalu, PKI di Kalsel mendapat 22.618 suara. Ini berarti PKI mencapai kenaikan suara 137 persen dari hasil pemilihan Parlemen.

Dalam pidato tersebut juga dituliskan, keanggotaan dalam DPRD-DPRD pun dengan sendirinya mendapat kemajuan, yaitu pada DPRDS tidak seorang pun wakil PKI di Kalsel yang duduk di dalamnya.

“Kemudian, dengan adanya DPRDP wakil PKI di Kalsel yang duduk di dalamnya baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten-kabupaten semua berjumlah 3 orang,” bebernya.

Sebagai contoh, dalam DPRD-DPRD PKI di tingkat I dan II seluruhnya mendapat 8 kursi. Di antaranya seorang yang duduk di Badan Penasehat Persiapan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Comite Partai sudah berada di semua kabupaten dan di sebagian besar kecamatan,” jelasnya.

Dari 849 desa, sudah separuhnya terdapat Comite-Comite Partai.

Kemajuan ini dinilai sangat cepat. Mengingat, benih partai ditabur di Kalsel pada 1950, dan pada 1954 disempurnakan.

“Kala itu PKI di Kalsel merupakan partai yang ketiga sesudah NU dan Masyumi,” katanya.

Organisasi-organisasi revolusioner pun mengalami kemajuan-kemajuan yang pesat. Dari kurang lebih25.000kaum buruh yang terorganisasi, sudah ada14.146yang terorganisasi dalam organisasi buruh revolusioner.

Dari dokumen Pidato Kawan S.A. Sofjan (Sekretaris CDB PKI di Kalsel), juga dipaparkan bahwa organisasi tani revolusioner meskipun kemajuannya belum sebagaimana yang diharapkan, tapi organisasinya sudah terdapat di semua kabupaten dan menghimpun ribuan anggota.

Organisasi wanita revolusioner juga sudah mulai tumbuh dan berkembang. Sedangkan, perkembangan organisasi revolusioner di kalangan pemuda dan pelajar juga mencapai kemajuan-kemajuan yang menggembirakan.

“Selanjutnya, dituliskan juga bahwa Pemuda Rakyat sudah mempunyai organisasi di semua kabupaten dengan keanggotaannya lebih dari 3000 orang,” terangnya.

Gerakan Pekan Perdamaian selama 8 hari pada 1957 dan dalam memperingati dasawarsa gerakan perdamaian di samping memperingati partisan perdamaian yang terkenal almarhum Juliot-Curie yang mendapat sukses.

Kerja sama Partai dengan partai-partai demokratis di luar maupun di dalam DPRD berjalan dengan baik, terutama antara PKI dengan PNI dan NU.

Ini bisa dibuktikan dalam pemilihan-pemilihan Ketua, Wakil Ketua DPRD, dan DPD-DPD. Terutama, dalam menyelenggarakan rapat-rapat umum, menentukan sikap bersama dalam menghadapi kegoncangan atau menentukan kabinet.

PKI di Kalsel memiliki beberapa ormas di bawah naungannya, seperti Serbupri (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia), Serba (Serikat Buruh Daerah Autonom) bagi pegawai pemerintah daerah, Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) dan berbagai ormas lainnya.

Selepas Gerakan 30 September yang dikenal G30S/PKI, terbitlah terbitlah Supersemar pada 11 Maret 1966 yang isinya menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

Setahun lebih setelah adanya supersemar tepatnya pada 14 Agustus 1967, Sambung Mansyur, kepengurusan Comite Daerah Besar (CDB) provinsi yang terdiri Sekretaris I CDB PKI Banjarmasin, Amar Hanafiah diadili oleh Mahmillub Banjarmasin. Kemudian, dijatuhi vonis hukuman mati.

Begitu juga Pimpinan SOBSI Kalimantan Selatan/Pengurus CDB PKI, Suwiyo yang diadili di Pengadilan Negeri Banjarmasin, pada 9 September 1970, dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Pelantikan Ketua Dewan Kalsel Diwarnai Unjuk Rasa

Baca Juga: Gelombang Rakyat Kalsel Jilid II, Ratusan Massa Mulai Bergerak ke Rumah Banjar

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini