Pemprov Kalsel

Pj Gubernur Sebut Penerimaan Pajak Air Permukaan di Kalsel Relatif Kecil

apahabar.com, BANJARBARU – Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak air permukaan di Banua…

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal. Foto: Humas Pemprov Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak air permukaan di Banua masih relatif rendah atau kecil.

Hal itu dinyatakan Pj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Safrizal ZA pada Paripurna dengan DPRD kemarin.

Safrizal berharap, sumber PAD dari pajak air permukaan dapat lebih dioptimalkan.

“Saya sudah meminta BPKP untuk mengevaluasinya sekaligus memberikan rekomendasi berapa potensinya, kita banyak perusahaan besar di sini,” katanya.

Safrizal menilai realisasi pajak air permukaan pada 2020 sebesar Rp 4 miliar itu masih relatif kecil jika dibandingkan potensi yang ada yang di Banua.

Dengan adanya pajak ini, sebut dia, maka akan membantu akselerasi pembangunan di Kalsel.

“Apalagi untuk membiayai penanganan Covid-19 yang membutuhkan anggaran besar,” katanya lagi.

Safrizal bilang, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 6,4 triliun atau 96,54 persen dari yang dianggarkan.

PAD terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya dengan realisasi Rp 2,9 triliun.

“Untuk pendapatan transfer terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana penyesuaian dengan realisasi Rp 3,4 triliun,” bebernya.

Sedangkan pendapatan lain lain yang sah merupakan pendapatan dari hibah mencapai Rp 84 miliar.