Pemkab Tala

Pj Bupati Syamsir Minta PTPN XIII Percepat Pembebasan Jalan Desa Tebing Siring

PTPN XIII Diminta Percepat Pembebasan Lahan.

Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Jalan Desa Tebing Siring di Aula Kediaman Bupati Tala, Jum'at (16/2/2024). Foto:dok Prokopim

bakabar.com, PELAIHARI - Keinginan masyarakat Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut kembali meminta pemerintah daerah melakukan upaya  pembebasan jalan, yang di milik PT Perkebunan Nusantara ( PTPN).

Hal itu terungkap pada saat  Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Jalan Desa Tebing Siring di Aula Kediaman Bupati Tala, Jumat (16/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman meminta pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII lebih aktif dan mendukung upaya Pemkab Tala dalam percepatan pembebasan jalan Desa Tebing Siring yang berada pada wilayah perusahaan. 

"Kita harus saling mempercepat penyelesaian pembebasan jalan Desa Tebing Siring. Saya mengetuk hati nurani pihak PTPN XIII dalam persoalan ini. Pemkab Tala sudah anggarkan dana pembebasan jalan, kami ingin pihak PTPN XIII juga aktif dalam kesepakatan negosiasi, lebih cepat lebih baik,”katanya.

Pj Bupati Syamsir menegaskan,  bahwa jalan desa yang saat ini diperjuangkan adalah demi kemaslahatan masyarakat. Pihaknya tidak ingin polemik jalan Desa Tebing Siring yang bergulir sejak lama bisa selesai sebelum masa jabatanya sebagai Pj Bupati Tala berakhir.

"Saya ingin persoalan ini segera selesai sebelum masa bakti saya sebagai Pj Bupati berakhir. Kalau tetap seperti ini maka Desa Tebing Siring juga terhambat perkembangannya,”ujarnya. 

Pj Bupati Syamsir, minta  pihak PTPN XIII merespon dan segera menyepakati apa yang sudah dinegosiasikan demi masyarakat dan kenyamanan bersama. 

Pada  pada rapat tersebut dihadiri  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Hairul Rijal, Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Tala Ahmad Suhaimi, Manajer Kebun PTPN XIII Pelaihari Dede Ariffin, para kepala SKPD terkait dan Kepala Desa Tebing Siring Mulyadi beserta tokoh masyarakat desa.