DPRD Tanah Bumbu

Pimpinan dan Fraksi DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Tuntutan Aliansi Masyarakat Melawan

apahabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu terima kembali kedatangan puluhan mahasiswa, buruh, dan Organisasi Kepemudaan (OKP)…

Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Tanah Bumbu terima kedatangan Aliansi Masyarakat Melawan. Foto: Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu terima kembali kedatangan puluhan mahasiswa, buruh, dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Melawan (AMAN) di Halaman Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis (15/10).

Maksud kedatangan mereka tersebut yaitu untuk kembali berorasi yang mana sebelumnya telah disampaikan saat mereka melakukan audiensi, Senin (12/10) lalu.

Pada orasi ini DPRD Tanah Bumbu dituntut untuk menyetujui terhadap penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap telah memberatkan masyarakat.

Unsur Pimpinan DPRD Tanah Bumbu yang saat itu didampingi 5 orang ketua dari masing-masing fraksi dan anggota DPRD lainnya turut serta dilakukan penjagaan ketat oleh TNI, Polri dan Satpol PP.

“Suatu kehormatan besar bagi kami mahasiswa dan seluruh masyarakat Tanah Bumbu, karena DPRD Tanah Bumbu bisa berhadir langsung dihadapan kita semua,” ucap Hapsa selaku perwakilan AMAN.

Ketua AMAN, Yurham, mengatakan akibat kebijakan UU di tengah pandemi Covid-19 secara jelas memunculkan reaksi kecurigaan dari elemen masyarakat dan organisasi, khususnya rakyat sendiri.

Lanjutnya, atas dasar itulah AMAN menginisiasi sebagai wujud sikap kritis akan sistem pemerintahan dan keputusan DPR RI yang tidak memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

Adapun yang menjadi tuntutan mereka tersebut antara lain adalah mendesak Presiden mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, mendesak setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu untuk membuat surat penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut adanya Reforma Agraria.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, mengatakan siap untuk memfasilitasi ke mana arahnya apa yang menjadi tuntutan tersebut.

“Saya fraksi Gerindra siap menandatangani poin 1 sampai 3, namun untuk poin 2 tidak bisa” ucap Ketua Fraksi Gerindra, Said Ismail Khollil Alydrus.

Said Ismail mengatakan karena setelah membaca surat tersebut ada poin kedua yang menurutnya tidak bisa untuk disetujui, karena ada aturan mainnya dan semua fraksi di DPRD Tanah Bumbu punya ADRT.

Namun beberapa waktu kemudian dengan berbagai pertimbangan Ketua DPRD beserta 5 Ketua Fraksi akhirnya bersepakat untuk menandatangani surat tuntutan tersebut.

Sehingga pada akhirnya para demonstrasi tersebut pun bersorak gembira mengucapkan terimakasih, karena apa yang menjadi tuntutan mereka telah disetujui oleh DPRD Tanah Bumbu.