Kebakaran Jakarta

Pilu Korban Kebakaran Plumpang: Dipaksa Teken Surat Pertamina di RS Polri

Acep menuturkan saat ingin mengeluarkan jenazah almarhumah Sumiati di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Disodori surat.

Kendaraan terdampak kebakaran Depo Plumpang yang diangkut oleh petugas untuk proses penyelidikan, Selasa (7/3). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

apahabar.com, JAKARTA - Di tengah duka menyelimuti keluarga korban. Keluarga korban depo Pertamina Plumpang. Malah mendapat perlakuan tak manusiawi dari sejumlah pihak. Salah satunya, diduga pihak Pertamina bersama RS Polri.

Keluarga dari jenazah atas nama Sumiati (71), korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Acep Hidayat (53) menolak perlakuan semena-mena oleh oknum pengirim titipan surat dari PT Pertamina (Persero) di RS Polri Kramatjati.

Acep menuturkan saat ingin mengeluarkan jenazah almarhumah Sumiati di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ada pria yang tiba-tiba menyodorkan sepucuk surat pernyataan tidak boleh menuntut perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dengan imbalan diberi uang senilai Rp10 juta per jenazah.

"Saya tolak uang tersebut, saya bilang bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena," kata Acep, kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu. Seperti dilansir antara.

Tawaran Sakit Hati

Acep merasa sakit hati dengan tawaran yang menurutnya tidak memiliki akhlak yang baik itu. Kedatangan pihaknya ke RS Polri Kramatjati hanya untuk mengeluarkan empat jenazah anggota keluarganya yang sudah selesai diidentifikasi, bukan untuk meminta belas kasihan dari siapapun.

Empat dari 15 korban kebakaran yang meninggal dunia dan identitasnya sudah teridentifikasi itu merupakan keluarga Acep Hidayat, yakni Sumiati (mertua), Trish Rhea A (anak yang nomor tiga), Raffasya Zajid Attallah (keponakan), M Suheri Irawan (adik ipar).

Namun oknum tersebut tiba-tiba mendekatinya dan menyerahkan sebentuk formulir yang isinya seperti sebuah surat pernyataan dari keluarga korban untuk tidak menuntut PT Pertamina (Persero) yang harapannya akan ditandatangani Acep, namun Acep menolak.

Tanpa Kop Surat

Acep menduga surat tersebut bukan berasal dari PT Pertamina (Persero) karena tidak ada kop suratnya, diduga sengaja agar tidak bisa diklaim surat itu dibuat sendiri oleh mereka.

Menurut Acep, surat yang diberikan seperti formulir kosongan dengan kolom untuk nama, dan lain-lain, lalu poin tiga ada kata-kata bersedia untuk tidak menuntut Pertamina Group.

Acep juga heran karena setelah tanda tangan pengeluaran jenazah dan diberikan surat kematian, oknum tersebut bisa masuk ke ruang administrasi di RS Polri Kramatjati.

Diduga Pihak Pertamina

Oknum itu tidak mengaku sebagai apa di Pertamina. Makanya dia tidak percaya akan diberikan total Rp40 juta untuk empat jenazah anggota keluarganya setelah menandatangani surat tersebut.

Ke depan, Asep ingin PT Pertamina (Persero) merespons kejadian ini dengan cara kerja sama yang baik agar ketemu solusi yang terbaik.

Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara lainnya Hadi (24), Maimunah (31), mengatakan bahwa setelah pemeriksaan jenazah adiknya itu dinyatakan selesai dan bisa dibawa pulang untuk dikubur, pihak keluarga juga didatangi salah satu oknum pengirim titipan surat dari PT Pertamina (Persero).

Persyaratan Pengambilan Jenazah

Saat itu, perwakilan Pertamina menyerahkan sejumlah dokumen atau surat kepada orang tua korban untuk ditandatangani. Hal itu, menurut Maimunah, menjadi persyaratan agar jenazah bisa keluar Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Maimunah sangat menyesalkan apa yang dilakukan oknum tersebut. Apalagi, dia baru tahu jika ternyata dalam surat itu ada poin untuk tidak boleh menggugat Pertamina Group.

Menurut dia, oknum tersebut seperti ingin menjebak pihaknya, selaku keluarga korban meninggal dunia Hadi setelah menjadi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.

Karena dia sendiri baru tahu ada poin tidak boleh menggugat itu tadi malam, dari berita. Maimunah juga tidak dapat mengecek ulang karena tidak menerima salinan suratnya.

Hadi menjadi salah satu korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Sebelum dikebumikan di TPU Semper, jenazah korban Hadi sempat dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan identifikasi tes DNA selama beberapa hari.

Surat Tanpa Keterangan

Senada dengan Iriyanto, anak dari korban meninggal dunia atas nama Iriana (65), pihaknya juga menerima surat saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu di RS Polri Kramatjati.

Surat itu ditandatangani salah satu adiknya Sulistiawati karena tidak tahu. Dikiranya itu semacam surat pengeluaran jenazah, ternyata ada uang Rp10 juta yang diberikan ke adik kandungnya di RS Polri Kramatjati​​​​​​ setelah penandatanganan surat tersebut.

Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang kalut diselimuti duka.

Iriyanto mengaku sudah melapor ke polisi atas kasus ini dan berharap ke depannya oknum tersebut bisa dipertemukan dengan keluarga korban dan menjelaskan perbuatannya.

Pertamina cek

Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan pihaknya akan mengecek adanya peristiwa kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina Patra Niaga itu saat dirinya ditanya oleh wartawan kala acara takziah terhadap korban yang meninggal akibat terjadi insiden Depo Plumpang.

"Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu, karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya. Tentunya itu masih kami coba data, kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," kata Deny.

Deny menambahkan Pertamina ikut berdoa dan mendoakan agar para korban musibah ini mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah, dan tentunya ini masih ada beberapa yang sedang mengalami perawatan dapat cepat dipulihkan kembali kesehatannya.

Pertamina juga menanggung beban biaya perawatan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang seluruhnya, hingga pulih di Rumah Sakit.

Kemudian kepada korban yang meninggal juga diberikan biaya pemakaman dan juga ada dana kerahiman bagi para korban yang meninggal.