DPRD Kalsel

Pilkada 2024, Pemprov Kalsel Sisihkan Kas Rp100 M Tahun Depan

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah mulai menyiapkan keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024….

Oleh Syarif
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo dalam rapat membahas anggaran Pilkada Kalsel 2024. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah mulai menyiapkan keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu yang sudah disiapkan ialah anggaran.

Hal itu dibeberkan Imam Suprastowo, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel.

Kata Imam, untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, Kalsel mesti menyiapkan Rp200 miliar lebih. Uang itu tak bisa didapat dalam satu kali anggaran karena faktor keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Maka dari itu mesti dibentuk Perda untuk menyisihkan uang dari kas APBD agar Pilkada serentak 2024 dapat berjalan.

“Mulai tahun 2022 dengan besar Rp100 miliar,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (26/7).

Dia berujar, anggaran yang diperlukan Kalsel untuk Pilkada 2024 kurang lebih sama dengan lima tahun sebelumnya yakni sebesar Rp200 miliar. Anggaran itu cukup untuk Pilkada serentak dan kemungkinan Pilkada ulang seperti tahun ini.

Sebelumnya, Pejabat sementara Gubernur Kalsel meminta DPRD Kalsel membentuk payung hukum untuk alokasi dana cadangan Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA saat rapat paripurna Istimewa DPRD Kalsel pertengahan Juli 2021.

Safrizal ZA menerangkan dana cadangan merupakan salah satu cara agar keuangan daerah tidak terlalu terbebani untuk pembiayaan Pilkada Serentak nanti.

Hal itu berkaca pada kebutuhan anggaran Pilkada Serentak tahun lalu yang mencapai lebih dari Rp200 miliar dan tidak seharusnya dibebankan pada anggaran satu tahun.