Kalsel

Picu Pembunuhan di Veteran, Polisi Bentuk Tim Anti-Balap Liar

apahabar.com, BANJARMASIN – Belum lama ini, masyarakat Banjarmasin heboh oleh pembunuhan dua pemuda di kawasan Veteran…

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi (baju biru) di Mapolsekta Banjarmasin Timur saat ekspose kasus pembunuhan di Veteran Banjarmasin. Motif pembunuhan itu dipicu oleh cekcok balap liar. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

apahabar.com, BANJARMASIN – Belum lama ini, masyarakat Banjarmasin heboh oleh pembunuhan dua pemuda di kawasan Veteran Banjarmasin, akhir pekan lalu. Pembunuhan itu dipicu cekcok balapan liar.

Mengantisipasi muncul kasus serupa, Polresta Banjarmasin membentuk tim patroli anti-balap liar.

Tim khusus ini akan men-sweeping sejumlah tempat yang rawan balapan liar. “Fokusnya untuk memberantas atau mencegah aksi balapan liar,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi kepada apahabar.com, Rabu (29/1).

Polisi, kata dia, akan bersikap tegas jika mendapati pelaku balap liar. "Akan kita adakan kegiatan penegakan hukum dalam menanggulangi pelanggaran dalam bentuk balapan liar,” ujar Ade.

Namun, kata Ade, permasalahan balap liar ini tidak akan bisa teratasi jika hanya polisi yang bergerak.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholders terkait untuk berpartisipasi.

“Kita mengimbau, agar masyarakat sama-sama turun tangan mengatasi ini,” tuturnya.

Di Banjarmasin, ada empat lokasi rawan balap liar. Seperti, kawasan Kayutangi, Banjarmasin Utara, Ahmad Yani Km 4, Banjarmasin Timur, dan Kawasan Basirih, Banjarmasin Selatan.

Untuk diingat, terakhir kali balapan liar menjadi pemicu penganiayaan berujung tewasnya dua pemuda di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur, Minggu (26/01) dini hari.

Dua pemuda, Faisal dan Riduan, warga Kelayan B, Banjarmasin Selatan tewas lantaran ditusuk oleh seterunya.

Baca Juga: Polisi: Istri Hakim PN Medan Diduga Otak Pelaku Pembunuhan

Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Tatakan Tapin: Tebas Leher Kacung Lalu Kabur

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah