PHK Hantui Kalsel, Hampir 1.000 Pekerja Terkena Imbas

Sejak Januari hingga Oktober 2024, hampir seribu pekerja di Banua terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ilustrasi pertambangan. Foto: Bisnis.com

bakabar.com, BANJARBARU - Sejak Januari hingga Oktober 2024, hampir 1.000 pekerja di Kalimantan Selatan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mengutip data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, sebanyak 937 pekerja terkena PHK sepanjang 2024.

Sektor pertambangan menjadi penyumbang angka PHK terbesar dengan total 479 pekerja terdampak. Disusul sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 324 orang.

Sektor lain yang juga terkena dampak adalah pertanian/perikanan 47 orang, industri dan industri dasar kimia 14 orang, keuangan 14 orang, infrastruktur utilitas dan transportasi 7 orang, serta sektor lain sebanyak 50 pekerja.

Kondisi ini dikhawatirkan akan memperburuk tingkat pengangguran di Kalsel. Penyebanyak masih terdapat 17.810 pencari kerja di Kalsel yang belum terserap.

Dari data tersebut, Tabalong menjadi kabupaten terbesar jumlah pencari kerja dengan 3.911 orang, disusul Tapin 1.776 orang, Balangan 1.669 orang, dan Banjarmasin 1.658 orang.

Berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas pencari kerja adalah lulusan SMA/SMK sebanyak 12.648 orang. Disusul lulusan SMP 2.314 orang dan sarjana 1.838 orang.

"Kami terus berupaya membantu para korban PHK melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan," jelas Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kalsel, Muzalifah.

"Untuk membantu pekerja yang terkena PHK, kami siap melayani jika ada laporan yang masuk," sambungnya.

Disnakertrans Kalsel menyebut, para pekerja yang kena PHK dapat mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan atau belajar keahlian baru sesuai minat.