Penertiban Pedagang Bunga

Petugas Bongkar Paksa Lapak, Pedagang Bunga Kocar-Kacir

Sejumlah lapak tanaman hias di kawasan Jalan Ketel, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan oleh petugas gabungan

Petugas gabungan membongkar lapak bunga hias liar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (26/6). (Foto: apahabar.com/Ryan)

apahabar.com, JAKARTA - Sejumlah lapak tanaman hias di kawasan Jalan Ketel, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan oleh petugas gabungan, Satuan Polisi Pamonpg praja (Satpol PP) Jakarta Utara dan PPSU. 

Penertiban tersebut dilakukan, lantaran sebanyak 30 bangunan liar yang dijadikan penjualan bunga hias ini harus di bongkar paksa. Sementara di wilayah tersebut juga terdapat satu bangunan permanen.

Dari pantauan di lokasi, petugas pun menerjunkan ratusan personel gabungan untuk penertiban tersebut. Dan juga terdapat alat berat untuk meruntuhkan bangunan permanen.

Baca Juga: Ganjar Blusukan ke Pasar Warakas, Pedagang Curhat Soal Bayar Sewa

Dari pembongkaran tersebut petugas menemukan ratusan botol miras di lapak permanen yang ada di kawasan tersebut. 

Sejumlah pedagang bunga hias pun panik saat melihat petugas gabungan mulai membongkar satu-persatu gubuk tanaman hias tersebut.

"Jadi kaget. Kirain hari ini engga di bongkar. Sebelumnya si emang sudah di kasih tahu memang," ujar salah seorang pedagang pupuk Ratna saat ditemui di lokasi. Selasa (27/6). 

Baca Juga: Argentina Datang, Berkah Bagi Pedagang

Ratma pun sudah menempatkan lapak untuk dijadikan pengelolaan pupuk tersebut selama dua tahun. Dan harus pasrah melihat lapaknya dibongkar oleh petugas.

Sementara Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong mengatakan bahwa lapak tersebut merupakan bangunan yang tidak berizin. Dan berdiri di lahan milik Dinas Tata Air.

" Gubuk liar sekitar 30 pedagang hias. Dan beberapa gubuk liar dan satu bangunan permanen," katanya.

Ia menyebut bangunan liar ini nantinya akan di relokasi ke lokasi sementara yang sudah di siapkan oleh pihak Kelurahan Ancol.