pesta miras

Pesta Miras Oplosan di Jember, 3 Orang Tewas 6 dirawat Intensif

Akibat menenggak minuman keras oplosan, 9 orang di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung harus dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit.

Ilustrasi mayat. Foto-Pakistantoday.com

apahabar.com, JAKARTA - Akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, sembilan orang warga Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Banyuwangi terpaksa dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit. Dari 9 orang tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia pada Rabu (8/3).

Ketiga korban yang dinyatakan meninggal yakni Heru (33), Yoyok Mujiono (38) dan Angga (21). Sementara 6 diantaranya masih dirawat intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, korban Heru meninggal saat dirawat di Puskesmas Ajung, dan Yoyok Mujiono (38) di RS Kaliwates. Sementara Angga meninggal dunia pukul 13.00 WIB setelah dirujuk di RSD dr. Soebandi.

"Korban meninggal sekarang 3 orang. Kami sedang mengumpulkan bahan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi," kata Dika saat dihubungi apahabar.com, Rabu (8/3).

Baca Juga: Asyik Pesta Miras di Jembatan Pocong, 2 Orang Jatuh dan Hilang di Sungai

Lebih lanjut, Dika menjelaskan akan memeriksa kandungan minuman oplosan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ini.

"Kami masih menyelidiki untuk mengetahui kronologi maupun minuman yang dipakai dari bahan apa," katanya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Ajung Iptu Idam mengatakan peristiwa pesta miras yang berujung maut terjadi pada Senin (6/3) malam. Diketahui pesta miras dilakukan setelah ada acara hajatan warga di Desa Pancakarya.

"Setelah itu, mereka pulang dan seharian penuh tidur. Dan Selasa kemarin, mereka mual-mual," terang Kapolsek Idam.

Baca Juga: Mabuk Sabu dan Miras, ABK Tertidur di Atas Pohon Sadar di Kantor Polisi

Idam membenarkan hasil pemeriksaan sementara, minuman keras oplosan yang ditenggak antara lain alkohol 70 persen dan dicampur sejumlah minuman berenergi.

"Dan minuman tersebut, kabarnya dibawa oleh korban YM. YM sendiri sudah meninggal siang tadi,” katanya.

Berdasarkan keterangan para saksi, sembilan orang tersebut diketahui melakukan pesta miras oplosan di pinggir jalan.

"Mereka pesta miras di pinggir jalan, setelah itu mereka pulang," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Musnahkan 14.447 Botol Miras Ilegal, Pol PP : Yang Legal Boleh Jual!

Saat ini, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan para korban. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan setelah kondisi para korban yang sedang menjalani perawatan berangsur membaik.

"Untuk yang berada di Klinik PTPN X, kondisi mereka sepertinya masih mabuk. Belum memungkinkan diinterogasi karena kondisinya masih kurang baik," tandas Idam