Pesta Miras Oplosan, 11 Remaja di Martapura Diamankan Satpol PP

Pesta Miras Oplosan, 11 Remaja di Martapura Diamankan Jelang Sahur

11 remaja kedapatan pesta miras oplosan diamankan Satpol PP Banjar, Jumat (31/3) dini hari. Foto-Istimewa.

apahabar.com, MARTAPURA - 11 remaja ditangkap Satpol PP lantaran kepergok "pesta" miras oplosan di Alun - Alun Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar, pada Jumat (31/3) dini hari menjelang sahur.

Sempat kejar-kejaran dengan Satpol PP,  9 orang laki - laki dan 2 perempuan itu berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Banjar.

Kepala Bidan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum), Yusi Ansyari Nihe, mengatakan selain mengamankan sejumlah miras oplosan, mereka juga menyita satu senjata tajam pisau.

"Untuk perempuan satu orang masih di bawah umur. Kami ada menemukan senjata tajam yang sempat dibuang mereka ke dalam bak sampah tapi tidak ada yang mau mengakuinya," jelas Yusi kepada wartawan.

Kabid Trantibum Satpol PP Banjar, Yusi Ansyari Nihe, menunjukkan senjata tajam pisau mirip keris diduga milik remaja pesta miras oplosan. Foto-Istimewa.

Yusi menjelaskan, razia tersebut dalam rangka Cipta Kondisi di bulan Ramadan. "Kami juga menerima laporan masyarakat yang resah dengan remaja tersebut," kata Yusi.

Lantas bagaimana tindak lanjut 11 remaja tersebut, Yusi menjelaskan karena fasilitas Satpol PP tidak memadai, termasuk tidak memiliki ruang tahanan untuk 1x24 jam untuk melakukan rehabilitasi, anggarannya pun juga tidak ada, jadi hanya dilakukan pembinaan.

"Pembinaan disuruh mandi lalu mereka saling memotong rambut yang dinilai kurang pantas, menandatangani perjanjian tidak mengulangi serta memanggil para orang tua untuk menjemput mereka," tandasnya.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Atensi Kasus Pembunuhan Sadis di Mengkauk Pengaron