Pesta Miras Bawa Sajam, Dua Remaja di Banjarbaru Digiring Polisi

Polisi mengamankan dua pria yang membawa senjata tajam saat pesta minuman keras (miras) di Gang Keluarga, Banjarbaru Utara.

Salah satu remaja yang membawa sajam saat pesta miras di Banjarbaru. Foto-humas polsek untuk apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU - Polisi mengamankan dua pria yang membawa senjata tajam saat pesta minuman keras (miras) di Gang Keluarga, Banjarbaru Utara.

Keduanya berinisial ME (22) dan ARP (20). Mereka diamankan polisi lantaran membawa sajam saat pesta miras. 

Saat itu polisi tengah di lewat di Gang Keluarga, lalu melihat sejumlah pemuda berkumpul. Lalu petugas mendatanginya.

"Ternyata mereka asyik pesta miras," papar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas, Aipda Andreas, Selasa (17/1).

Saat diperiksa, petugas mendapati sajam jenis pisau di pinggang ME dan ARP. Keduanya pun langsung diamankan.

Saat ini, kedua remaja itu diamankan di Mapolres Banjarbaru Utara untuk proses hukum selanjutnya.

Mereka juga dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

Baca Juga: Mantan Ketua dan Bendahara KONI Banjarbaru Didakwa Korupsi Dana Hibah Ratusan Juta