Pemkab Tanah Bumbu

Peserta Tes CPNS di Tanbu Diminta Tak Bawa Jimat

apahabar.com, BATULICIN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tanah Bumbu (Tanbu)…

Ilustrsi tes CPNS. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tanah Bumbu (Tanbu) digelar mulai 8-13 Februari 2020.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanbu meminta para peserta tidak membawa jimat dan barang-barang secara berlebihan.

Para peserta sebaiknya lebih mempersiapkan diri dengan belajar dibanding sibuk dengan jimat-jimat.

“Daripada sibuk urusan jimat lebih baik bersiap belajar dan menjaga kesehatan serta berdo’a,” ujar Kepala BKD Tanah Bumbu, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Untung RLU kepada apahabar.com, Senin (28/1).

Apabila ada peserta ditemukan membawa jimat ke dalam ruangan tes pada saat SKD berlangsung, maka pihak BKD akan memberikan sanksi tegas.

“Dilarang membawa jimat dan sejenisnya, jika terbukti maka akan disanksi dan didiskualifikasi. Didiskualifikasi dan dikeluarkan dari ruang CAT dan tidak bisa mengikuti SKD. Jadi kepada peserta hendaknya meninggalkan semua itu sebelum masuk ruangan CAT,” beber Untung.

Selain perihal jimat, Untung juga mengingatkan kepada peserta agar jangan percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan meminta imbalan dalam bentuk apapun.

“Hati-hati, jangan percaya terhadap orang yang memberikan janji bisa meluluskan dengan imbalan (calo), karena tes CPNS semua gratis,” tegasnya.

Segala bentuk pengumuman dan pemberitahuan mengenai CPNS bisa langsung dilihat atau kunjungi di Website Badan Kepegawian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kunjungi http://bkd.tanahbumbukab.go.id/,” tegas Untung.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD Tanah Bumbu, M Untung RLU. Foto-Syahriadi

Baca Juga:Tes SKD CPNS Tanbu Dimulai 8 Februari

Baca Juga:Tingkatkan Layanan, SKPD di Tanbu Komitmen Terapkan SP4N-LAPOR

Reporter: SyahriadiEditor: Fariz Fadhillah