Kalsel

Peserta Seleksi CPNS Wajib ikuti Tata Tertib, Simak Perinciannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Terhitung 6 hingga 7 Februari mendatang, peserta Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kota…

ilustrasi, seleksi CPNS. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Terhitung 6 hingga 7 Februari mendatang, peserta Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Banjarmasin melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru. Bagi 2362 peserta diwajibkan datang tepat waktu, jika tidak ingin namanya dicoret dari daftar oleh tim seleksi penerimaan CPNS.

Regulasi tersebut sudah tercantum dalam surat pengumuman Wali Kota Banjarmasin nomor810/172-forsel/BKD.Diklat/2020.

Adapun sesi pelaksanaan SKD dibagi menjadi 5 waktu. Satu sesi memiliki waktu 1 jam 30 menit. Dari pukul 08.00 hingga 18.00 Wita.

Baca Juga: Peserta Tes CPNS di Tanbu Diminta Tak Bawa Jimat

“Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dianggap gugur,” ujar Kasubbid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan.

Sehingga, ia mengatakan BKD Banjarmasin mewajibkan datang satu jam lebih awal dari waktu yang ditetapkan.

Peserta wajib melakukan registrasi dan verifikasi kepesertaan sebelum tes. Dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda peserta ujian CPNS 2019 yang telah dicetak oleh peserta.

Kemudian mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai dan mengerjakan semua tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

“Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu itu,” terangnya.

Untuk mencegah hadirnya calo dalam pelaksanaan SKD yang menggunakan sistem CAT, Tinton melarang peserta CPNS membawa buku, makanan, minuman dan senjata tajam masuk ke ruangan. Ketika keluar ruangan juga harus mengantongi izin dari panitia. Bahkan aksesoris seperti ikat pinggang, jam tangan, dompet, gelang, kalung hingga perhiasan lainnya juga tidak bisa dibawa masuk.

Tinton meminta kepada peserta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Sebab sebelum peserta masuk ke ruangan, ada pemeriksaan terlebih dahulu dengan metal detektor yang sudah disediakan.

“Patuhi peraturan itu, kalau tidak panitia akan menyatakan peserta itu gugur dan juga bisa teguran lisan untuk sanksi ringan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, peserta wajib memakai baju kemeja berwarna putih tanpa corak, celana panjang berwarna hitam dan sepatu berwarna hitam. Untuk perempuan muslim wajib mengenakan jilbab berwarna hitam tanpa corak.

Baca Juga: Tes SKD CPNS Tanbu Dimulai 8 Februari

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini