Nasional

Peserta KLB Demokrat Dijanjikan Rp 100 Juta, Ternyata Hanya Terima Rp 5 Juta

apahabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas, mengungkapkan bahwa dirinya…

Pendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Foto-Antara/Endi Ahmad

apahabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas, mengungkapkan bahwa dirinya dan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dijanjikan Rp 100 juta.

Ternyata mereka, kata Gerald hanya menerima Rp 5 juta. Uang diterima setelah acara tersebut selesai dilaksanakan.

“Saya mohon maaf dengan keterlibatan saya dengan iming-imingi uang dan saya ikut. Saya hanya dapat uang lima juta dari KLB,” ujar Gerald dalam video testimoninya dan dihadirkan langsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, seperti dilansir Republika.co.id, Senin (8/3).

Hal tersebut membuat sejumlah peserta tak terima, ketika mereka hanya menerima uang Rp 5 juta, dari yang dijanjikan sebelumnya sebesar Rp 100 juta.

Saat sejumlah peserta menyampaikan protesnya, mereka kemudian dipanggil dan bertemu dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

“Kami memberontak karena tidak sesuai dan dipanggil, lalu ditambahi lima juta oleh Bapak M Nazaruddin. Jadi saya dapat total Rp 10 juta,” ujar Gerald.

Namun sebelum itu, ia mengungkapkan kejanggalan dari digelarnya KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pertama adalah ketika dirinya yang tak memiliki hak suara, tetap diundang untuk menghadiri forum yang memiliki Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Dia awalnya mengaku tak ingin mengikuti KLB tersebut, karena sudah diingatkan oleh Ketua DPD di wilayahnya. Namun pihak yang mengajaknya mengatakan, dirinya merupakan pemilik suara sah, ditambah dengan janji uang Rp 100 juta yang akhirnya membuatnya setuju hadir.

“Ya tidak apa-apa yang penting ikut saja ke lokasi KLB, kita memilih ketum Pak Moeldoko dan dapat 100 juta. Kalau saya tidak di lokasi saya mendapatkan 25 persen, selesai KLB baru mendapatkan sisanya,” ujar Gerald.

Permasalahan kedua adalah proses pemilihan ketua umum. Di lokasi KLB, Jhoni Allen Marbun menanyakan secara langsung kepada peserta yang hadir untuk memilih ketua umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Jhoni, kata Gerald, kemudian menanyakan siapa peserta yang memilih Moeldoko dan kemudian peserta yang memilihnya akan berdiri.

Lalu, dia kembali menanyakan siapa yang memilih mantan sekretaris jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan kembali diikuti oleh peserta yang berdiri memilihnya.

“Tiba-tiba yang terpilih ketua umum dalam KLB adalah Pak Moeldoko. Sementara Pak Moeldoko tidak ada di tempat KLB, tetapi sudah ditetapkan sebagai ketua,” ujar Gerald.

Permasalahan selanjutnya adalah Moeldoko yang tiba-tiba sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat dalam KLB. Padahal KTA perlu ditandatangani oleh ketua umum partai, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain itu, kata Gerald, pemilihan Moeldoko dipastikannya melanggar AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020. Dalam KLB tersebut, Jhoni justru menunjukkan AD/ART baru yang membuat penunjukan Moeldoko sah.

“Saya menyatakan di sini sebagai pelaku dalam kongres tersebut, saya menolak hasil kongres itu. Karena banyak yang tidak sesuai aturan partai, tidak sesuai aturan yang berlaku, tidak sesuai AD/ART yang berlaku,” ujar Gerald.

Sementara itu Politisi Partai Demokrat (PD) versi KLB Deli Serdang, Max Sopacua membantah informasi yang menyebut pihaknya menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk para kader partai yang bersedia menghadiri KLB PD di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3) lalu.

"Saya kira tidak. Itu opini yang dibentuk saja oleh orang-orang tertentu," kata Max saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.

Namun, Max tidak menerangkan lebih lanjut langkah apa yang akan ditempuh pihaknya untuk merespons kabar tersebut.