Perusahaan Tambang Saling Tuduh Biang Kerok Longsor di Satui Kalsel

Aktivitas pertambangan menjadi kunci, amblasnya jalan nasional Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang menyelesaikan persoalan amblasnya jalan nasional Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto- Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Aktivitas pertambangan menjadi kunci, amblasnya jalan nasional Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terdapat 4 aktivitas tambang di sekitar jalan nasional 171 Km.

Cuma, PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan masih aktif mengoperasikan tambangnya.

Kepala Humas PT MJAB, Muhammad Solikin mengklaim bahwa aktivitas tambang dari PT Arutmin jadi biang kerok longsornya jalan nasional 171 Km.

“Posisi jalan yang longsor, itu kalau sepengetahuan kami itu berada di IUP Arutmin,” ujarnya setelag Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kalsel pada Selasa (25/10/2022).

Ia menyampaikan PT MJAB mengoperasikan tambang lumayan jauh dari wilayah longsor Jalan Satui, Tanbu.

Koordinat khususnya, sekitar 300-400 meter antara bahu jalan nasional dengan lokasi tambang PT MJAB.

“Jadi kita bekerja mengikuti peraturan dan perizinan yang ada. Baik itu izin lingkungan dan RKAB yang ada,” ucapnya.

Menurutnya, PT MJAB telah berupaya untuk partisipasi mengantisipasi dan menanggulangi dampak longsor di Satui Tanbu.

PT MJAB pun telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalsel untuk penggandaan material dan alat berat.

“Sehingga penanggulangan darurat jalan ini bisa diatasi, tapi ternyatakan longsor,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa IUP yang berada di Tanbu turut berkoordinasi untuk mencarikan solusi jangka pendek dan panjang.