PT Balimas Pailit

Perusahaan Karet PT Balimas Banjarmasin Pailit, 900 Pekerja Kena PHK

Perusahaan Karet PT Banua Lima Sejurus (Balimas) Banjarmasin mengalami pailit. Sebanyak 900 pekerja kena PHK.

Salah satu perusahaan karet di Banjarmasin mengalami pailit. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN - Perusahaan produksi karet PT Banua Lima Sejurus (Balimas) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami pailit. Sebanyak 900 pekerja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

"Ada seratusan pekerja yang datang untuk meminta konsultasi dan penjelasan kepada kami, mengenai apa saja hak-hak mereka," kata Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Budi Munandar, Selasa (22/8).

Selain pekerja, pihak perusahaan juga datang ke Diskopumker Banjarmasin. Dari penjelasannya, kondisi perusahaan memang tengah terpuruk karena bahan baku yang kian sukar dicari dan harga penjualan anjlok.

"Demand atau permintaan dari konsumen dari mancanegara sudah sangat kurang. Terlebih pasca pandemi COVID-19 dan perang Ukraina-Rusia," beber Budi.

Baca Juga: Ketel Uap Kapal Kolonial Ditemukan di Musala Al Hinduan Banjarmasin

Baca Juga: Kekerasan Anak PAUD di Banjarmasin Terbongkar Setelah 3 Bulan

Terlepas dari itu, Budi berkomitmen pihaknya bakal membantu pekerja dan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan hak-hak ini.

"Kita upayakan penyelesaiannya secara bipartit, melibatkan kedua belah pihak," ujarnya.

Saat disinggung adanya sanksi bagi perusahaan jika tidak bisa memenuhi hak pekerja sepenuhnya, Budi menjelaskan bahwa PT Balimas akan mendapat pengecualian. Sebab kondisinya terpuruk.

"Sanksi diberikan untuk perusahaan yang bagus dan normal, tapi tidak memenuhi hak. Kalau dengan kondisi seperti PT Balimas, kami ada kebijakan win-win solution, sehingga tidak memberatkan untuk kedua belah pihak," tandasnya.

Saat berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak perusahaan masih dilakukan.