Perubahan APBD 2024 Diparipurnakan DPRD Banjarbaru

DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2024

Pelaksanaan rapat paripurna Raperda Perubahan APBD 2024 Banjarbaru. Foto: Humas DPRD Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Senin (19/8) siang.

Disampaikan Wakil Wali Kota Wartono, Raperda Perubahan APBD 2024 tersebut menekankan urgensi perubahan anggaran sebagai upaya untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang dinamis.

“Perubahan APBD 2024 juga merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis dalam rangka menyelesaikan isu permsalahan daerah,” papar Wartono.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 dilakukan berdasarkan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS 2024 yang dibahas dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Dari nota kesepakatan perubahan KUA PPAS antara pimpinan DPRD dan Pemko Banjarbaru sebagai acuan pedoman dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai wadah kerangka kebijakan publik,” jelas Wartono.

Selanjutnya rapat paripurna diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut dalam rapat-rapat selanjutnya.