Pertumbuhan kredit

Pertumbuhan Kredit, OJK: Masih Melambat di Angka 7,76 Persen

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai pertumbuhan kredit sampai dengan Juni 2023 masih melambat di angka 7,76 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) saat menyampaikan pemaparannya dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Jakarta, Selasa (1/8/2023) Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai pertumbuhan kredit sampai dengan Juni 2023 masih melambat di angka 7,76 persen.

“Dari segi kinerja pertumbuhan kredit sampai rapat KSSK minggu lalu, lebih rendah daripada target yang kita canangkan untuk sepanjang 2023 di bawah 8 persen. Target yang diharapkan itu 10-12 persen,” kata Mahendra dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Jakarta, Selasa (1/7).

Meskipun dinilai masih di bawah target, Mahendra menilai pertumbuhan pada angka tersebut masih di atas tingkat pertumbuhan kredit pada periode pandemi COVID-19 yang rata-rata di bawah 8 persen.

Baca Juga: Pendanaan Petani Sawit, OJK: Dukung 3 Pilar Pembiayaan Berkelanjutan

"Secara rata-rata pertumbuhan berada di bawah target yang ingin dicapai tahun ini, tapi kami sudah lakukan komunikasi dengan perbankan, dimana mereka melaporkan tetap akan mampu mencapai target di atas 10 persen tadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahendra merincikan pertumbuhan kredit 7,76 persen pada Juni 2023 utamanya ditopang kredit investasi yang tumbuh 9,60 persen. Hal itu sejalan dengan pengetatan likuiditas di global.

Kemudian, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 5,79 persen dengan deposito sebagai main driver pertumbuhan. Kondisi tersebut menjadikan likuiditas perbankan sedikit turun meskipun masih jauh di atas threshold.

Baca Juga: OJK Solo Beberkan Modus-Modus Penipuan Online

Penurunan itu dapat tercermin dari rasio alat likuid/noncore deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 119,04 persen dan 26,73 persen dengan threshold 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, dari segi permodalan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tetap solid dan berada pada level 25,41 persen, menurun dari level 26,07 persen di bulan Mei.

Risiko kredit membaik dengan Non-Performing Loan (NPL) gross turun ke level 2,44 persen dan NPL net 0,77 persen. Selanjutnya, kredit restrukturisasi COVID-19 melanjutkan penurunan menjadi Rp361,04 triliun dengan jumlah debitur yang juga terus menurun menjadi 1,57 juta debitur.