Kalsel

Pertikaian Berdarah di Pekauman, Tiga Bersaudara Resmi Tersangka

apahabar.com, BANJARMASIN – Terang sudah kronologi serta motif pertikaian di Jalan Sungai Pahalau, RT 15 RW…

Polisi sudah menetapkan 3 bersaudara, Heri Perdana (38), Ari Yanto (33) dan Anton (31) sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Iwansyah (25). Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

apahabar.com, BANJARMASIN – Terang sudah kronologi serta motif pertikaian di Jalan Sungai Pahalau, RT 15 RW 2, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

Kini, polisi sudah menetapkan 3 bersaudara, Heri Perdana (38), Ari Yanto (33) dan Anton (31) sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Iwansyah (25).

Dari pemeriksaan para tersangka, terkuak kronologis dan motif pertikaian berdarah pada Sabtu (29/8) dini hari itu.

Korban Iwan yang hendak membeli nasi goreng melintasi Gang Bersama di Kelayan B, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan.

“Waktu di Gang Gembira, menurut keterangan korban, ia dihalangi oleh orang tak dikenal,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Idham Hery Sasongko, Selasa (1/9) sore.

Korban tiba-tiba emosi. Kemudian ia mencoba mendatangi orang tak dikenal yang menghalanginya di Gang tersebut kembali. Waktu itu, korban juga mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit dan calu.

Ketika mencoba mencari orang yang menghalanginya, korban malah bertemu dengan ketiga pelaku yang tengah asyik pesta minuman keras.

Kepada para pelaku, korban pun mencoba bertanya sosok orang tak dikenal yang menghalanginya beberapa waktu sebelumnya. Perselisihan pun terjadi antara ketiga pelaku dan korban.

Saat itu, pelaku Heri Perdana kemudian lari ke rumahnya Jalan Kelayan B, Gang Selamat, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan yang notabene tak jauh dari Gang Bersama.

Pulang ke rumah, pelaku ternyata mengambil senjata tajam jenis mandau dan samurai.

“Pelaku tersinggung lantaran korban bertanya sambil membawa senjata tajam,” terang kanit.

Selanjutnya, ia kembali ke lokasi kejadian dan terjadilah kejar-kejaran antara ketiga pelaku dengan korban hingga sampai di Jalan Sungai Pahalau RT 15 RW 2, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

Di sana ketiga pelaku dan korban terlibat pergumulan sengit.

Akibatnya korban Iwansyah pun harus menderita sejumlah luka di bagian kepala, punggung, tangan, jari, dada dan paha.

Malam itu, Iwansyan pun langsung dilarikan menuju Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Islam Banjarmasin untuk diberikan pertolongan medis.

Sementara itu, pelaku Arianto juga mengalami sejumlah luka di bagian tangan sebelah kanan.
Lalu, pelaku Heri juga mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan kaki sebelah kiri.
Sedangkan pelaku Anton tidak menderita luka, namun sempat mengalami sesak napas karena kejar-kejaran.

Di lokasi kejadian, karena takut diserang oleh teman dan kerabat Iwansyah, ketiga bersaudara sempat pura-pura mati hingga akhirnya polisi datang ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan mereka.

Kemudian, ketiga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah untuk diberikan perawatan terhadap lukanya.

Kini, ketiga pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

Sedangkan korban Iwansyah, saat ini telah dibawa pulang oleh keluarga dan dipersilahkan rawat jalan.

Editor: Fariz Fadhillah