Pertanggungjawaban APBD Rampung, DPRD dan Pemkot Banjarbaru Sepakati KUA PPAS 2025

DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait pertanggungjawaban APBD dan kesepakatan Perubahan KUA PPAS

Penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, (18/6) malam. Foto: MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU- DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/6) malam.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga sekaligus disampaikan jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wita itu dihadiri Penjabat Wali Kota Subhan Noor Yaumil, unsur pimpinan dan anggota DPRD Banjarbaru, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Subhan menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, serta masukan dari seluruh fraksi. Seluruh pandangan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan.

“Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan perubahan APBD yang responsif dan adaptif, sekaligus mencerminkan komitmen Pemkot bersama DPRD Banjarbaru untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah," papar Subhan.

Sementara Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menambahkan sinergi dan kolaborasi baik antara eksekutif dan legislatif yang ditandai penandatanganan nota kesepakatan berjalan sesuai harapan.

 "Penandatanganan kesepakatan menunjukkan DPRD dan Pemkot Banjarbaru saling sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan anggaran keuangan dan pelaksanaan pembangunan yang diawasi bersama," cetusnya.