Nasional

Pertamina: Penyalahgunaan BBM Akibatkan Antrian SPBU

apahabar.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali membongkar tindak penyalahgunaan BBM khususnya subsidi. Berdasarkan laporan…

Ilustrasi antri spbu. Foto –berita kota tarakan

apahabar.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali membongkar tindak penyalahgunaan BBM khususnya subsidi.

Berdasarkan laporan kepolisian, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Barru berhasil menangkap dan menahan pelaku penimbun premium di Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru. Keempat pelaku menggunakan modus kendaraan roda empat dengan tangki modifikasi.

Penyalahgunaan BBM, seperti diungkap Polres Barru, ditengarai menjadi salah satu penyebab antrian di SPBU wilayah Parepare, Palopo, Sidrap dan beberapa wilayah lain di Sulawesi Selatan.

Kondisi serupa juga terjadi di beberapa wilayah Sulawesi Barat seperti Polewali Mandar dan Majene. Hal ini disampaikan Witdoso, Senior Sales Executive Retail I, saat rapat koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan dikutip dalam laman resmi Pertamina, Rabu (19/12).

Baca Juga:Dewan Desak Polisi Usut Beking Penimbunan BBM Batola

Witdoso menjelaskan penyaluran BBM di wilayah Parepare, Palopo Sulsel dan Polewali Mandar Sulbar menunjukkan peningkatan.

“Di Parepare, penyaluran BBM jenis gasoline (bensin) di November 2018 tercatat meningkat 15 persen dari rerata normal. Untuk jenis gasoil (solar) bahkan meningkat 115 persen dari rerata normal,” ujar Witdoso.

Peningkatan penyaluran BBM ke SPBU juga terjadi di Palopo, utamanya jenis gasoil yang melonjak 46 persen dari rerata normal. Hal serupa terjadi di Polewali Mandar, yang bulan lalu mencatat kenaikan penyaluran solar ke SPBU sebesar 5 persen dari rerata normal.

“Dengan meningkatnya penyaluran BBM ke wilayah-wilayah ini, bertolak belakang dengan isu kelangkaan di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini karena antrian diberitakan sebagai kelangkaan. Padahal antrian mengindikasikan peningkatan konsumsi, bukan kelangkaan,” tambah Witdoso.

Lebih lanjut menurut Witdoso, dari pengamatan di SPBU dan didukung beberapa kasus yang berhasil dikuak Polda, terindikasi antrian disebabkan antara lain oleh penyalahgunaan BBM.

Baca Juga:Penimbunan Solar Batola, Hiswana Migas Sangkal Tudingan Keterlibatan Pihak SPBU

Modus yang diidentifikasi Pertamina adalah kendaraan yang mengisi BBM berulang kali ke SPBU yang berbeda. Ada pula modus menggunakan kendaraan dengan tanki yang sudah dimodifikasi.

Kepala Dinas ESDM Sulawesi Selatan Gunawan Palaguna, pada kesempatan tersebut mengarahkan agar Pertamina memperketat pengawasan penyaluran BBM ke SPBU.

“Saya minta agar pengawasan di SPBU diperketat. Jika penyalahgunaan BBM melibatkan oknum SPBU, agar ditindak dengan tegas,” ujar Gunawan.

Gunawan juga mendukung penindakan oleh aparat terhadap pelaku penyalahgunaan. Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan ke SPBU-SPBU.

Witdoso juga menyampaikan bahwa Pertamina telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SPBU. Intinya menginstruksikan agar SPBU memperketat pengawasan penyaluran BBM. Serta tidak melayani pembelian BBM melalui jerigen yang tidak dilengkapi surat rekomendasi.

Pada kesempatan tersebut, Pertamina juga melaporkan kepada Kadis ESDM bahwa Satgas Natal dan Tahun Baru (Naru) Pertamina telah dimulai per 18 Desember 2018 hingga 8 Januari 2019.*MOR VII.

Editor: Fariz Fadhillah