Nasional

Pertamina dan PPTK Komiten Berantas Money Laundering

Apahabar.com, JAKARTA- Menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), PT Pertamina (Persero) mengatakan, akan berkomitmen memberantas tindak…

Foto/Pertamina.com

Apahabar.com, JAKARTA-MenggandengPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), PT Pertamina (Persero) mengatakan, akan berkomitmen memberantas tindak pidana pencucian uang sekaligus merumuskan bentuk pencegahannya.

Baca:BI Naikkan Bunga Acuan Lagi Bulan Depan?

Komitmen tersebut tertuang dalam sharing session managerial dengan menggandengPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Sharing session dilakukan melalui webinar, sehingga turut disimak unit perusahaan Pertamina se-Indonesia.

“Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis sesuai kaidahgood coporate governance,” jelasDirektur SDM Pertamina Koeshartanto dikutip media ini dalam laman resmi.

Baca:Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pegunungan Meratus Jadi Atensi

Dirinya menilai, sharingmengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penting dilakukan, agar perseoran mampu meningkatkan kapasitasnya.

“Sehingga Pertamina dapat memperbaiki kinerja perusahaan lebih sehat dan efektif lagi,” ujarnya.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, dalam kesempatan tersebut memaparkan, pencucian uang atau money laundering adalah suatu upaya perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau dana.

Baca: Pertamina Andalkan PTT PPI

Atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah atau legal.

Menurut Kiagus, pemerintah sangat berharap banyak kepada Pertamina, karena BUMN ini memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia menyebutkan, pada 2017, perseroan tersebut memberikan kontribusi dan sumbangan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari bagian Laba BUMN, sebesar Rp 8,57 triliun atau sebesar 20,90% dari target PNBP dari bagian laba BUMN pada tahun 2017.

Baca: Begini Cara Mahasiswa Kenalkan Gerakan Save Meratus

Penulis/Editor: Fariz Fadhillah