Pemkab Kotabaru

Persoalan Ketenagakerjaan ‘Kusut’ Jadi Atensi Disnakertrans Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Persoalan menyangkut ketenagakerjaan menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah daerah di Kotabaru, Kalsel. Sebagai…

Oleh Syarif
Work Shop ketenagakerjaan digelar mengusung tema ‘Dampak Implementasi UU Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Dinsnakertrans Kotabaru. Foto-Sugian Noor for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU – Persoalan menyangkut ketenagakerjaan menjadi atensi tersendiri bagi pemerintah daerah di Kotabaru, Kalsel.

Sebagai upaya mengurai persoalan ketenagakerjaan ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru bersama Disnakertrans Provinsi Kalsel menggelar work shop ketenagakerjaan.

Sementara, work shop diramu sepenuhnya oleh perguruan tinggi Politeknik Kotabaru, dan acaranya berlangsung selama dua hari di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.

Work shop kali ini, menghadirkan Kadisnakertrans Provinsi Kalsel, Siswansyah, Kadisnakertrans Kotabaru, Sugian Noor, Direktur Politeknik, M Rezki Oktavianoor, serta para pejabat berkompeten di provinsi dan kabupaten.

Sugian Noor, mengatakan work shop ketenagakerjaan merupakan terobosan yang dilakukan Disnakertrans Kotabaru bekerjasama dengan Disnakertrans Provinsi Kalsel.

Work shop ketenagakerjaan sendiri mengangkat tema ‘Dampak Implementasi UU Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Kegiatan awal dirangkai dengan mensimulasikan, serta mereview kembali seluruh permasalahan ketenagakerjaan yang di Kotabaru. Termasuk, pola pemagangan yang dilakukan oleh perusahaan di daerah.

Persoalan lain yang juga dibahas, dan dinilai masih menjadi momok di Kotabaru ialah persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), minimnya lowongan kerja, hak pekerja, serta tugas pengawasan norma kerja.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini untuk kita bisa mengukur, mendeteksi, dan mencari solusi terbaik persoalan yang menyangkut dengan ketenagakerjaan di Bumi Sa Ijaan,” ujar Sugian, kepada apahabar.com, Sabtu (29/1) siang.

Sugian menambahkan, berbicara soal tenaga kerja, para perusahaan di Kotabaru tetap harus melaporkan ihwal setiap kali melakukan rekrutmen.

Informasi rekrutmen atau adanya peluang kerja sangat diharapkan bagi masyarakat. Utamanya, para pekerja lokal Kotabaru.

“Nah, dengan cara itu maka investasi akan berjalan dengan baik, serta serapan tenaga kerja lokal meningkat hingga, pada ujungnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sa Ijaan,” pungkasnya.