Kalsel

Persoalan Jalan Liang Anggang, Habib Banua Desak Aparat Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Peran Jalan Liang Anggang hingga Bati Bati, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat vital…

Oleh Syarif
Habib Banua. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Peran Jalan Liang Anggang hingga Bati Bati, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat vital untuk digunakan masyarakat.

Proyek jalan nasional ini, mestinya rampung 31 Desember 2021 lalu. Kontraktor meski bekerja di masa denda.

Karenanya, Anggota DPD Komite 1 Bidang Hukum H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim pun mengecek pekerjaan jalan yang menghubungkan antar kabupaten/kota tersebut.

"Apakah ada kesalahan hukum dalam proses kontrak untuk peningkatan jalan Liang Anggang-Bati Bati," ujar Habib Banua sapaan akrabnya.

Ia menerangkan jika terdapat kejanggalan dari proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 74 miliar ini.

Jika terdapat kesalahan hukum mengenai proyek jalan tersebut, Habib Banua mendesak pihak berwajib untuk menindak.

Warga setempat juga sempat menggelar demo untuk menyampaikan aspirasi untuk segeranya jalan rampung diperbaiki.

"Karena sangat merugikan masyarakat yang melintas. Mereka mengalami berbulan-bulan, sambil bertanya, kapan jalan ini selesai," ucap Habib Banua.

Diketahui, proyek perbaikan jalan nasional di situ dibagi menjadi dua.

Pertama, perbaikan dari jalan Simpang Liang Anggang hingga batas Kota Pelaihari sepanjang 3,52 Km. Pengerjaan dikerjakan PT Anugerah Karya Agra Sentosa senilai Rp 41,7 miliar.

Paket kedua, dipegang oleh PT Nugro Lestari dengan nilai kontrak Rp 32,9 miliar. Rehabilitasi jalan mulai Simpang Liang Anggang, batas pertigaan Bati Bati hingga Jalan Banua Raya sepanjang 2,7 Km.