Hot Borneo

Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Tabalong Sambangi Belasan Polsek

apahabar.com, TANJUNG – Dalam rangka persiapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, Bawaslu Tabalong menyambangi belasan…

Komisioner Bawaslu Tabalong saat berkunjung ke Polsek Murung Pudak. Foto-Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Dalam rangka persiapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, Bawaslu Tabalong menyambangi belasan Polsek di jajaran Polres setempat.

Kunjungan dilakukan Komisioner Bawaslu Tabalong secara maraton dari tanggal 10 hingga 13 Mei 2022.

Untuk Polsek Tanta, Polsek Murung Pudak dan Polsek Tanjung Kota kunjungan telah dilakukan pada Selasa (10/5).

Sementara untuk Polsek Muara Harus, Polsek Pugaan, Polsek Kelua, dan Polsek Banua Lawas, kunjungan dilakukan hari ini, Kamis (12/5).

Sedangkan kunjungan ke Polsek Bintang Ara, Polsek Muara Uya, Polsek Jaro, Polsek Upau, dan Polsek Haruai, Bawaslu Tabalong direncanakan pada Jumat (13/5) esok.

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan mengatakan kunjungan ke Polsek-Polsek di daerah ini untuk meningkatkan hubungan antar lembaga dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Tabalong.

“Untuk itu dalam mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan, Pengawas Pemilu perlu dukungan dan kerjasama pihak terkait. Termasuk jajaran kepolisian,” jelasnya Kamis (12/5), didampingi anggotanya, Muhammad Fahmi Failasopa dan Mahdan Basuki.

Hirsan mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungan ke Polsek Tanta, Polsek Murung Pudak, dan Polsek Tanjung, terdapat beragam catatan maupun masukan bagi Jajaran Bawaslu Tabalong untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengawasan Pemilu di wilayah setempat.

“Di antaranya terkait data Pemilih mengingat pengguna hak pilih di wilayah tengah Tabalong cukup banyak, baik itu DPT, DPTb, dan DPK,” jelasnya.

Sesuai data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019 dari setiap kecamatan, tercatat jumlah Pemilih pindahan (DPTb) di Kecamatan Tanjung 174 Pemilih, Tanta 258 Pemilih, dan Murung Pudak 3.609 pemilih.

“Pemilih DPK atau pemilih yang menggunakan hak pilih dengan KTP-el karena tidak terdaftar dalam DPT cukup banyak.Terekap untuk Tanta 372 Pemilih, Tanjung 1.102 Pemilih, dan Murung Pudak mencapai 2.625 Pemilih,” beber Hirsan.

Untuk itu, imbuhnya, pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih perlu dimaksimalkan. Termasuk kemudahan bagi Pemilih pindahan mendapatkan surat pindah memilih (𝘔𝘰𝘥𝘦𝘭 𝘈5).

Sedangkan hasil kunjungan ke Polsek Muara Harus, Polsek Pugaan, Polsek Kelua, dan Polsek Banua Lawas, didapat sejumlah hal yang menjadi perhatian.

“Tercatat beberapa hal yang menjadi perhatian, seperti meningkatkan bimtek terhadap penyelenggara adhoc, kesiapan logistik agar tepat waktu, jumlah, sasaran, hingga pemahaman saksi dalam proses pungut hitung di TPS,” pungkasnya.