Nasional

Persekusi Jurnalis di Munajat 212 Berlanjut ke Laporan Polisi

apahabar.com, JAKARTA – Aksi persekusi berujung kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh sejumlah oknum di Malam Munajat…

Ilustrasi kekerasan jurnalis. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Aksi persekusi berujung kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh sejumlah oknum di Malam Munajat 212, berlanjut ke laporan polisi.

Kericuhan mewarnai gelaran Malam Munajat 212 yang mulanya berlangsung lancar, Kamis (21/2) malam. Gelaran tersebut kemudian makin ternodai oleh tindak persekusi terhadap wartawan Detik.com.

Selain Detik, sejumlah pewarta lain turut mengalami kejadian hampir serupa. Jurnalis CNN Indonesia dan Suara.com diminta untuk menghapus sejumlah rekaman.

‘Terkait tindak kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik ini detikcom melaporkan kejadian ini kepolisian. Dengan harapan kejadian serupa tidak terjadi lagi pada wartawan lain yang sedang menjalankan fungsi jurnalistiknya,’ demikian pernyataan detikcom lewat artikel berjudul, Penjelasan Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Jurnalis detikcom, kemarin, Jumat (22/2).

Detik.com turut mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan upaya peliputan jelas melanggar UU Pers terutama pasal 4 tentang Kemerdekaan Pers.

‘Detikcom adalah media yang independen, objektif dan berimbang dan mendukung penuh perjuangan terhadap kebebasan pers,’ kelanjutan dari pernyataan detik, seperti dilansir CNN Indonesia.

Kantor berita daring itu pun merilis kronologi penganiayaan wartawannya yang bernama Satria Kusuma saat melakukan tugas jurnalistik lewat artikel yang sama tersebut.

Disebutkan, kejadian itu berlangsung saat Satria sedang meliput Malam Munajat 212, Kamis 21 Februari 2019, di Monas.

Pada sekitar pukul 20.30 terjadi kericuhan yang posisinya di dekat pintu keluar VIP, arah bundaran patung Arjuna Wiwaha.

“Menurut informasi yang beredar kala itu ada seorang pencopet yang tertangkap,” salah satu isi penjelasan dalam artikel tersebut.

Menanggapi kericuhan tersebut, sebagai jurnalis Satria pun langsung mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponsel yang merupakan alatnya untuk bekerja sebagai jurnalis daring.

Baca Juga:AJI Sesalkan Pengusiran Jurnalis Saat Persidangan di PN Balikpapan

“‘Satria tidak sendirian, karena pada saat itu ada wartawan lainnya yang juga merekam peristiwa tersebut,” lanjut detik.com.

Pada saat merekam video itulah, Satria dipiting dan dipegangi kedua tangannya. Para pelaku yang berlaku kasar pada Satria itu meminta si wartawan menghapus video yang sudah direkamnya.

Akibat ditekan dan dipaksa orang yang berkerumun semakin banyak, disebutkan bahwa Satria setuju rekaman video itu dihapus.

‘Satria lalu dibawa ke ruangan VIP mereka. Di dalam tenda tersebut intimidasi terus berlanjut. Adu mulut terjadi lagi saat mereka meminta id card Satria buat difoto.

Tapi Satria bertahan, memilih cuma sekadar menunjukkan ID Card dan tanpa bisa difoto,’ demikian lanjutan artikel penjelasan detikcom tersebut.

‘Dalam ruangan yang dikerumuni belasan –atau mungkin puluhan– orang berpakaian putih-putih tersebut, Satria juga sempat dipukul dan diminta untuk jongkok.

Tak sampai situ, mereka yang tahu Satria adalah wartawan detikcom juga sempat melakukan tindakan intimidatif dalam bentuk verbal,’ demikian lanjutannya.

Selanjutnya, tekanan sejumlah orang tersebut terhadap Satria mereda setelah ia mengatakan sudah pernah membuat liputan FPI saat membantu korban bencana di Palu, Sulawesi Tengah.

‘Begitu pun saat mereka mengetahui benar-benar kalau Satria bukan wartawan bodrex. Pun mereka juga tahu kalau Satria sudah komitmen akan menghapus semua video di ponselnya.

Satria dilepas usai diajak berdiskusi dengan salah satu orang mereka, yang mengaku pihak keamanan Malam Munajat 212, dan mereka kebetulan sesama orang Bogor.

Namun jaminannya bukan ID Card dan KTP yang diberikan, melainkan kartu pelajar. Satria pun dilepas dan kembali menuju kantor,’ demikian pada bagian akhir penjelasan detik.com tersebut.

Baca Juga:Nuansa dan Aroma Kampanye Pilpres di Malam Munajat 212

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta pun melayangkan kecaman atas persekusi berujung kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum terhadap wartawan peliput Malam Munajat 212.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri mendesak aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

“Agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang,” kata Asnil lewat keterangan tertulis, Jumat (22/2).

Selain itu, Asnil mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.

Asnil juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya.

“Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan,” tegasnya.

Selain terhadap wartawan detik.com, Asnil menjelaskan persekusi pun dialami pewarta dari CNNIndonesia TV. Kamera yang dipegang jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang.

Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik.

Dewan Pembina Majelis Syuro FPI, Habib Muhsin Al Attas saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar dugaan persekusi yang dilakukan oknum FPI tersebut di lapangan.

Kendati demikian, Muhsin mengatakan tak ada perintah apapun kepada para anggota FPI untuk melakukan pengawasan secara berlebihan kepada para jurnalis yang meliput Malam Munajat 212.

“Saya belum dengar,” ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (22/1).

Baca Juga:Hari Pers Nasional, Pertamina Ajak Jurnalis "Move On"

Editor: Fariz Fadhillah