Persada Anduhum Juara Bupati HST Cup 2025, Berkat Dua Sosok Ini

Turnamen Sepak Bola Bupati HST Cup 2025 resmi berakhir pada Selasa,(9/9) kemarin. 

Tim Persada Anduhum berhasil juara pada Turnamen Sepak Bola Bupati HST Cup 2025. Foto - Dokumentasi Khalil

bakabar.com, BARABAI - Turnamen Sepak Bola Bupati HST Cup 2025 resmi berakhir, Selasa (9/9). Laga final yang mempertemukan Persada Anduhum dari Kecamatan Batang Alai Selatan melawan Tim Polres Hulu Sungai Tengah di Stadion Murakata Mandingin Barabai.

Pertandingan berlangsung sengit hingga harus ditentukan lewat adu penalti. Persada Anduhum akhirnya keluar sebagai juara dengan skor 8-7.

Di waktu normal 2x40 menit, Persada Anduhum unggul lebih dulu lewat eksekusi penalti M Said pada menit ke-13. Namun, Polres HST mampu menyamakan kedudukan lewat gol Herman Zumafo di menit ke-20.

Skor imbang 1-1 berlanjut hingga babak kedua, memaksa pertandingan dilanjutkan ke perpanjangan waktu 2x10 menit. Persada Anduhum kembali unggul melalui sundulan M Said, tetapi Polres HST berhasil menyamakan skor lewat gol Emmanuel Okutu di menit akhir, sehingga laga berlanjut ke adu penalti.

Dalam drama tos-tosan, kedua tim sama-sama mencetak lima gol dari enam penendang pertama. Persada Anduhum memastikan kemenangan setelah penendang ketujuh mereka sukses, sementara eksekutor Polres HST gagal.

Keberhasilan Persada Anduhum tak lepas dari peran H Anhar dan Khalil selaku penyandang dana. Mereka mendatangkan sejumlah pemain bintang dari Kaltim, Sulawesi, Jawa Tengah hingga pemain asing yang sudah dikenal di kancah sepak bola nasional.

Khalil, yang juga menjadi pelatih tim, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemain dan suporter.

"Terima kasih kepada para pemain yang berjuang dengan penuh semangat hingga menjadi juara, serta kepada para pendukung yang tak henti memberi dukungan," ucapnya, Rabu (10/9).

Menurutnya, turnamen ini sekaligus menjadi wadah untuk mengasah kemampuan pemain lokal di Hulu Sungai Tengah.

"Kami berharap ajang ini terus digelar agar menjadi hiburan bagi masyarakat HST," pungkasnya.