Nasional

Perlu Kuliah Umum Antikorupsi di Perguruan Tinggi

apahabar.com, SURABAYA – Saat ini sudah terjadi regenerasi pelaku korupsi. Bahkan sekarang pelakunya menyentuh generasi muda,…

Ilustrasi Korupsi. Foto-apahabar.com/infografis

apahabar.com, SURABAYA - Saat ini sudah terjadi regenerasi pelaku korupsi. Bahkan sekarang pelakunya menyentuh generasi muda, terutama kalangan mahasiswa.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut kalangan mahasiswa sudah terlihat berpotensi melakukan korupsi., Misalnya mencontek, plagiat, titip absen, hingga penyalahgunaan dana beasiswa.

Baca Juga:Persiapan UN Kalsel Capai 90 Persen

Padahal, katanya, perguruan tinggi menjadi pusat gerakan akademik untuk pemberantasan korupsi. Perguruan tinggi juga mampu mendorong gerakan pemberantasan korupsi baik secara lokal, maupun nasional.

Maka dari itu ia memandang, pendekatan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi harus terus dilakukan. Membangun kesadaran antikorupsi dan meningkatkan pemahaman antikorupsi juga wajib diketahui mahasiswa.

" Kalau bisa hal ini dilakukan melalui kuliah umum, pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah wajib," harapnya.

Sementara Tony Hanoraga menekankan, mahasiswa sosok intelektual yang sebentar lagi terjun ke masyarakat. Mereka menjadi ujung tombak pembangunan berikutnya bisa sebagai pejabat dan pengusaha. Makanya mahasiswa perlu dibekali karakter yang sifatnya anti terhadap korupsi.

Sebagai anggota masyarakat, sejatinya mahasiswa punya kewajiban aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal yang bisa direnungkan, untuk memajukan Indonesia korupsi harus diminimalkan, kalau perlu dihapus.

Baca Juga:Persekusi Jurnalis di Munajat 212 Berlanjut ke Laporan Polisi

Editor: Syarif