Perkuat Sinergi, Direktur PTAM Intan Banjar Teken MoU Bersama Dua Kejaksaan

Untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi, PT Air Minum Intan Banjar melakukan penadatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Banjar, Senin (

Penandatanganan MoU antara PTAM Intan Banjar dengan Kejari Banjarbaru dan Banjar. Foto: PT Air Minum Intan Banjar

bakabar.com, BANJARBARU - Meningkatkan sinergi dan kolaborasi, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar melakukan penadatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dan Banjar, Senin (1/4) petang.

Kesepakatan tersebut terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kebaikan, serta memberi manfaat nyata kepada masyarakat maupun pelanggan PTAM Intan Banjar.

"MoU tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan kami dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum," papar Syaiful Anwar, Direktur Utama PTAM Intan Banjar.

Seiring penandatanganan kesepakatan, Kejari Banjarbaru dan Banjar akan memberikan bantuan hukum guna memfasilitasi maupun dalam bentuk konsultasi hukum.

"Seandainya ditemukan keraguan dalam mekanisme pekerjaan maupun kegiatan, kami bisa langsung berkonsultasi ke kejaksaan,” jelas Syaiful.

"MoU juga dapat membantu PTAM Intan Banjar menghindari perbuatan yang menyimpang dari hukum berlaku," tutupnya.