bakabar.com, TANJUNG - Perkelahian sedarah terjadi di Desa Puain Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Dua bersaudara kandung berinisial MH (43) dan IR (33) terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan pada Minggu (16/11) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan insiden bermula saat MH, yang diduga mengalami depresi setelah ditinggal istrinya, kerap membuat keributan di rumah.
“Korban sering membuat keributan baik dengan keluarga maupun orang tuanya, yang tinggal satu rumah,” kata Joko, Selasa (18/11).
Joko menjelaskan, sebelum kejadian, MH tiba-tiba mengamuk dan mendatangi kamar IR sambil membawa linggis. IR yang sebelumnya sudah menyiapkan parang langsung melawan dan menebas MH berulang kali hingga korban tersungkur.
Akibat tebasan tersebut, MH mengalami tujuh luka terbuka di wajah, pelipis kanan, bahu kanan, lengan bawah kiri, jari telunjuk, pergelangan tangan kiri, dan jari telunjuk kanan. Meski terluka, MH masih sadar dan dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim, Maburai, untuk mendapat perawatan.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk menjalani proses hukum. Barang bukti berupa satu bilah parang, satu linggis, dan pakaian korban turut disita,” tutup Joko