Tak Berkategori

Perkelahian di Sungai Lulut, Bela Teman Nyawa Melayang

apahabar.com, MARTAPURA – Perkelahian berujung maut terjadi di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,…

Tersangka berhasil diamankan Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Perkelahian berujung maut terjadi di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel, Sabtu (13/11) sekira pukul 19.00 Wita.

Perkelahian bermula dari cek cok mulut antara pelaku berinisial MHA (19) dengan Adam (20). Diduga tak terima atas perilaku MHA, korban Safitriansyah (37) menonjok MHA.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Siswandi membenarkan peristiwa tindak pidana penganiayaan berujung maut tersebut.

Pelaku MHA merupakan warga Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk. Sedangkan korban Safitriansyah warga Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

“Benar, kejadiannya di komplek Putra Gemilang Raya Kelurahan Sungai Lulut, di mana awal mulanya pelaku bersama dua rekannya berboncengan mencari saudara Adam yang sebelumnya sudah ada permasalahan,” ujarnya saat dikonfirmasi apahabar.com, Senin (15/11).

Iptu Siswandi melanjutkan, pada waktu itu pelaku ketemu dengan adam dan korban sedang bejalan kaki di jalan.

“Di sana pelaku dan Adam terjadi cekcok mulut. Entah apa yang dibicarakan, korban langsung menampar pelaku karena tidak terima. Pelaku tidak terima, langsung mengeluarkan pisau,” ucapnya.

Sedangkan korban langsung mengambil inisiatif lari setelah melihat pisau di tangan pelaku. Pelaku tidak tinggal diam dan langsung mengejar korban.

Tersangka berhasil diamankan Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

“Korban saat lari terjatuh dan bergumul dengan pelaku dan ditusuk secara brutal dua kali. Meliat korban sudah luka dan berteriak minta tolong, warga berdatangan dan pelaku langsung melarikan diri,” terang Kapolsek Sungai Tabuk.

Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Lulut hingga dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin hingga dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, keluarga korban melapor ke Polsek Sungai Tabuk.

Kapolsek Sungai Tabuk beserta Kanit dan Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan para saksi kunci.

Berselang hitungan jam, jajaran Polsek Sungai Tabuk bersama ketua RT menangkap pelaku di sebuah rumah di Sungai Lulut pada Minggu (14/11) pukul 01.00 Wita.

Iptu Siswandi menjelaskan, yang ditetapkan sebagai tersangka satu orang yakni MHA. Sedangkan dua temannya sebagai saksi kunci.

“Yang jadi tersangka satu saja, karena dua temannya itu waktu perkelahian hanya melihat saja, tidak membantu dan sebagainya. Waktu korban lari itu pun pelaku saja yang mengejarnya. Karena hasil pemeriksaan seperti itu, minimal (mereka) jadi saksi kunci,” ungkapnya.

Sedangkan permasalahan awal antara pelaku MHA dan Adam sebelumnya, Kapolsek Sungai Tabuk mengatakan masih dilakukan pendalaman.

“Sebenarnyakan yang punya masalah ini temannya korban dengan pelaku, gitu lho. Makanya masih kita dalami,” pungkasnya.