Perkawinan Usia Dini Masih Tinggi, Pemkab Banjar Perkuat Edukasi Tingkat SD dan SMP

Pemkab Banjar melalui Dinsos P3AP2KB Rapat koordinasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Pemkab Banjar melalui Dinsos P3AP2KB menggelar Rakor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). foto-MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggekar rakor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Aula Baiman lantai 3, Kantor Bappedalitbang, Senin (22/4) siang.

Rakoor dibuka Ketua TP PKK Banjar Hj Nurgita Tiyas didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana dan Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas 1 B M Radhia Wardana.

Dimoderatori Kabid PPPA Merilu Ripner, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, beberapa kepala/perwakilan SKPD, camat, kepala desa dan Kepala KUA Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron serta sejumlah undangan.

Usai rapat tersebut, Nurgita menjelaskan penyebab perkawinan usia dini di Banjar mulai teridentifikasi dan sepakat persoalan itu harus dibenani hulu hingga hilir. Salah satunya melakukan edukasi kepada calon pengantin.

“Insyaallah mudah-mudahan langkah tersebut bisa dijalankan semua pihak, serta dibantu seluruh guru bimbingan konseling dan aparat penegak hukum agar bisa menjadi kerangka acuan menurunkan angka perkawinan anak,” ungkap Nurgita.

Sasaran edukasi perkawinan anak adalah siswa kelas 6 Sekolah Dasar hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Terhampar tantangan tersendiri untuk Banjar. Namun saya optimistis Puspaga bisa lebih baik lagi menuju visi Maju, Mandiri dan Agamis,” tegas Nurgita.

Sementara Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana menambahkan perkawinan usia dini tertinggi banyak ditemukan di Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron.

Data tersebut diperoleh dari Kantor Pengadilan Agama Martapura di akhir 2023, "Pemicu adalah banyak anak yang putus sekolah, sehingga mereka dinikahkan oleh orang tua," beber Dian.

Diketahui Puspaga Banjar telah terbentuk sejak 2021. Sedangkan Puspaga di desa dan kelurahan baru dibentuk mulai 2023 dan dicanangkan langsung oleh Bupati H Saidi Mansyur.