Hot Borneo

Perjuangan Sopir Truk: Wali Kota dan DPRD Banjarmasin Sepakat Terima Permintaan Organda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina dan Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menyetujui permintaan ratusan…

Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto dan Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya yang menandatangani surat di DPRD Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina dan Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menyetujui permintaan ratusan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel.

Diketahui aksi ini merupakan aksi tandingan dari ALFI/ILFA Kalsel yang meminta pencabutan Subsidi BBM solar dan jalur khusus pada Kamis (28/7) lalu.

Karena menolak hal tersebut, ratusan massa Organda Kalsel pun mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Senin (1/8) kemarin.

Aksi damai dengan tiga tuntutan, yaitu membatalkan terkait pencabutan subsidi BBM solar dan jalur khusus.

Tanpa menunggu waktu lama, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mendatangi langsung massa tersebut dan melakukan audiensi.

Setelah melakukan diskusi dan penyampaian aspirasinya, akhirnya pertemuan tersebut diakhiri dengan Wali Kota Ibnu Sina menerima permintaan dari Organda Kalsel bahwa surat Dinas Perhubungan (Dishub) dianggap tidak ada atau tidak pernah terjadi.

Alhasil, pencabutan subsidi BBM solar pun tidak dikabulkan, karena itu bukan wewenang Pemkot Banjarmasin untuk memutuskan karena itu ranah pusat.

“Hasilnya surat tersebut dianggap tidak pernah ada dan akan dirapatkan kembali pada hari rabu,” ucapnya.

“Dan untuk besok organisasi kami masih diperbolehkan menggunakan jalur khusus,” tambahnya.

Setelah tuntutan mereka diaminkan oleh Wali Kota Ibnu Sina, ratusan massa lanjut bergeser ke Gedung DPRD Banjarmasin.

Aksi mereka di depan Gedung DPRD Banjarmasin adalah untuk menuntut dua oknum anggota dewan yang bernama Nathan Samosir dan Sukro yang diduga terlibat dalam aksi mencabut subsidi BBM solar dan jalur khusus.

“Tujuan kami ke DPRD Banjarmasin yaitu untuk meminta kedua oknum tersebut diadili. Karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yaitu seorang anggota dewan melakukan orasi mendukung demo yang menolak BBM solar bersusidi,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa tidak pantas seorang anggota dewan malah ikut terlibat dalam aksi yang meminta dihapuskannya subsidi.

“Mereka kan anggota dewan yang seharusnya memikirkan kesejahteraan rakyat, kok malah ikut ikutan aksi minta cabut subsidi, kan aneh,” ungkapnya.

Untuk bagaimana proses diadilinya, ia menyerahkan kepada pihak DPRD Banjarmasin dan jika anggota oknum tersebut maka harus segera diadili.

“Jika tidak diadili maka melukai masyarakat, karena berarti oknum tersebut membela orang licik bukan wong cilik,” tutur Edi.

Dalam aksi kedua itu, pihak Organda Kalsel juga langsung disambut oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya dan kembali dilakukan audiensi.

Hingga sekitar pukul 15.00 Wita akhirnya permintaan mereka diterima oleh DPRD Kota Banjarmasin dan akan ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, laporan kita diterima dan akan diadili secepatnya,” ujar Ketua DPD Organda Kalsel.

Diketahui, isi surat kesepakatan antara DPD Organda Kalsel dan DPRD Banjarmasin yang sudah disepakati tersebut antara lain.

1. DPRD Kota Banjarmasin menerima aspirasi mengenai keberatan Organda
terkait pencabutan jalur khusus pada Organda.

2. DPRD Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih atas penyampaian informasi dan data yang disampaikan oleh pihak Organda, dan data tersebut akan disampaikan ke forum rapat dengan Pertamina dengan pihak-pihak terkait yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

3. Terkait kedua oknum anggota DPRD Kota Banjarmasin yang dilaporkan Organda, akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin.