Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Banjar Angkat Isu Sampah Plastik

Pemkab Banjar, Kalsel, menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura, Rabu (7/6).

Pemkab Banjar menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura, Rabu (7/6). foto-MC Banjar

apahabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura, Rabu (7/6).

Pada kegiatan ini Pemkab Banjar mengangkat isu sampah plastik sekaligus penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima, dan lainnya.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah, membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya.

Ia mengatakan, polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi seluruh dunia, diperkirakan pada tahun 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan.

Oleh karenanya, diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama - sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.

Ikhwansyah mengurai, pemerintah daerah akan mengatur penggunaan plastik sekali pakai guna mengurangi penggunaan plastik.

"Seperti mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan," terang Ikwansyah.

Selain itu, Pemkab Banjar juga akan menerapkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, sesuai regulasi UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta PP Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.

"Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum, dan pemerintah daerah," tandasnya.

Baca Juga: Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Korban Tanah Longsor Bantaran Sungai Martapura