Pemkab HSS

Peringatan Isra Mikraj, Pemkab HSS Kembali Gelar Safari Rajab

apahabar.com, KANDANGAN – Memasuki bulan Rajab peringatan Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kabupaten Hulu…

Safari Rajab Pemkab HSS di Masjid Al-Jihad Paring Agung Sarang Halang, Sungai Raya. Foto: Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Memasuki bulan Rajab peringatan Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) kembali melaksanakan safari setelah sempat dihentikan karena pandemi Covid-19.

Safari Rajab Pemkab HSS diawali di Masjid Darul Gufran Jalan Tanayung Desa Pandulangan, Kecamatan Padang Batung pada Minggu (20/2).

Kemudian safari kedua digelar di Masjid Al-Jihad Paring Agung Sarang Halang Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (24/2).

Pemkab HSS melaksanakan Safari Rajab bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten setempat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan bahwa tahun ini safari kembali lagi dilaksanakan setelah kurang lebih dua tahun tidak dilaksanakan lantaran pandemi Covid-19 yang melarang membuat acara melibatkan banyak orang serta menimbulkan kerumunan.

Setelah penekanan angka kasus Covid-19 dengan berbagai kebijakan serta vaksinasi, masyarakat bisa bersyukur sudah mulai beraktivitas normal.

Warga juga diperbolehkan menyelenggarakan acara keagaman maupun acara lainnya, tetapi dengan selalu menerapkan prokes.

“Semoga peringatan Isra Mikraj menjadi momentum untuk merakatkan kita lagi, mudah-mudahan banyak hikmah yang dapat kita ambil dari wabah yang melanda sekarang,” kata Bupati Fikry.

Pihaknya tidak bosan-bosan terus mengingatkan dan mengajak semua lapisan masyarakat selalu mematuhi prokes dan melakukan vaksinasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain Bupati Fikry, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda HSS Muhammad Noor beserta jajarannya dan masyarakat juga hadir dalam safari Rajab.

Kegiatan tersebut turut diikuti alim ulama, ustaz, Kepala Pengadilan Agama HSS Muhammad Yamani, serta Ketua DMI HSS Muhammad Thaha.