Peringatan HAM Sedunia

Peringatan HAM Bermula dari 'Cylinder Cyrus', Apa Itu?

Pada hari ini, 10 Desember, Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi spirit yang digaungkan dalam deklarasi 74 tahun silam. PBB membidani lahirnya sebuah manifesto.

Cylinder Cyrus yang manifestasi mula penerapan Hak Asasi Manusia. Foto: World History Encyclopedia.

apahabar.com, JAKARTA – Pada hari ini, 10 Desember, Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi spirit yang digaungkan dalam deklarasi 74 tahun silam. PBB membidani lahirnya sebuah manifesto bertajuk Universal Declaration of Human Right yang lantas menjadi landasan dari gerakan membela hak kemanusiaan di dunia.

Dalam deklarasi tersebut menyataka manusia berhak memperoleh kehidupan yang layak, kebebasan, keselamatan, dan kebahagiaan pribadi. Sayangnya, tidak semua orang sadar akan hal itu, sehingga HAM perlu diperjuangkan.

HAM dalam Cyrus Cylinder

Perihal HAM, sejarah menautkan kisah, pada tahun 539 SM pasukan Raja Cyrus dari Persia kuno menaklukkan wilayah Babilonia, dari peristiwa itu, Raja Cyrus membuat kebijakan cikal bakal HAM yang kemudian dikenal dengan Cyrus Cylinder atau Silinder Koresh.

Catatan kuno ini sekarang telah diakui sebagai piagam HAM pertama di dunia, dan kini telah diterjemahkan ke dalam enam bahasa resmi PBB. Isi ketentuannya paralel dengan empat artikel pertama DUHAM.

Cyrus Cylinder sendiri dibuat oleh Raja Persia Cyrus ke-II pada tahun 539 SM. Alasan utama Raja Cyrus II membuat aturan ini sebagai konstitusi pertama yang mengenai tentang 'Hak Asasi Manusia' sekitar 2500 tahun sebelum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di dunia.

Raja Persia Cyrus II dan Pasukannya memasuki Babilonia setelah tanah Sumer dan Akkad pada tahun 539 SM, dan merebut empat penjuru dunia yang tersohor kala itu.

Usai penaklukan tersebut, Raja Cyrus II dari Persia mengetahui bahwa dia sedang memerintah orang-orang dari banyak kalangan etnis di Babilonia dan dia menyatakan untuk setiap etnis harus saling memiliki toleransi terhadap setiap etnis di setiap negeri.

Silinder ini ditemukan pada abad ke-19 oleh Hormuzd Rassam. Teks dari keputusan yang tertuang memang tidak ditemukan dalam Alkitab namun ia meninggalkan prasasti silinder ini yang menunjukkan cara dan sikap Cyrus terhadap para tawanan dalam kerajaannya.

Apa yang Tertera di Cyrus Cylinder?

Ditulis dalam bahasa Akkadia, teks tersebut dirancang dan diukir di badan tong dari tanah liat tersebut. Teks dimulai dengan daftar nama dan gelar tempat yang diperintah oleh raja Persia Cyrus II.

Sedangkan di sisa teks, dijelaskan bagaimana dia menaklukkan semua tanah Mesotopamian dengan pasukannya dan belas kasih serta toleransi yang dia tunjukkan di tempat-tempat yang dia taklukkan. 

Di bagian paling penting dan terakhir dari tong silinder tersebut bertuliskan, memberikan jaminan kehidupan, harta benda dan kehormatan kepada masyarakat, bahwa kebebasan dalam hal bahasa, agama dan ras dibuka, dan memberi hak untuk hidup tanpa diskriminasi dan tanpa campur tangan dengan keyakinan siapa pun.

Tiga masalah utama ditulis di tong berbentuk silinder yang terbuat dari tanah liat adalah Kesetaraan ras dan agama, pemulihan hak-hak budak dan orang terlantar, dan izin semua tempat suci agama yang dihancurkan untuk diperbaiki sesuai keinginan membentuk dasar Cyrus Cylinder.

Karena aturan ini, ekonomi masyarakat Mesopotamia berubah meningkat pasca-rezim Cyrus bertahta. Bahkan mempengaruhi raja-raja yang datang setelahnya, di mana setiap raja yang menduduki tampuk kuasa mulai mengeluarkan deklarasi atas namanya. Hingga di periode-periode selanjutnya, para raja menggunakan aturan Cyrus Cylinder untuk menata sistem masyarakat dari berbagai etnis.

Keberadaan Cyrus Clynder Saat Ini

Cyrus Cylinder dianggap sebagai salah satu karya paling berharga yang mempertahankan integritasnya sejak saat itu. Artefak, yang ditemukan di kuil Marduk di Babilonia oleh sarjana Assyria Hormuzd Rassam pada tahun 1879, sekarang dipamerkan di British Museum di London. 

Salinannya pun ada di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, AS. Selain itu, pada tahun 1971, Cyrus Cylinder diakui sebagai deklarasi hak asasi manusia pertama di dunia dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa dan diterima sebagai konstitusi pertama di dunia.

Itulah cikal bakal adanya konstitusi tentang hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat dan beragama, yang hingga saat ini masih diterapkan di ranah demokrasi dan dirayakan di setiap 10 Desember di seluruh dunia.