Tak Berkategori

Pergeseran Pejabat Eselon II di HST, Begini Kata Bupati

apahabar.com, BARABAI – Babak baru kepemimpinan di lingkup pejabat eselon II pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah…

Suasana pelantikan pejabat eselon II oleh Bupati HST Drs HA Chairansyah di Pendopo HST, Kamis (02/05/2019). Foto-Humas HST for apahabar.com

apahabar.com, BARABAI – Babak baru kepemimpinan di lingkup pejabat eselon II pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) di mulai. Sedikitnya ada lima pejabat mengalami pergeseran.

Kelima pejabat pimpinan tinggi pratama itu baru dilantik oleh Bupati HST Drs HA Chairansyah di Pendopo HST, Kamis (02/05/2019) siang pukul 15.00 Wita.

Baca Juga: Aplikasi Lapor, Layanan Keluh Kesah Masyarakat ke Pemkab HST

Bagi Chairansyah pergeseran ini hal biasa. Karenanya menurutnya bagian dari penyegaran.

"Rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam organisasi birokrasi, yang akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya," katanya.

Disebutkannya, Pemkab HST butuh aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat. Tujuannya untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Adapun lima pejabat yang dilantik yakni, H Muhammad Yuserani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan HST, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.

Kedua, H Riduan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HST, menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum.

Ketiga, yakni Subhani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HST, kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten HST.

Selanjutnya, yang keempat yakni atas nama H Fahmi. Sebelumnya ia menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HST.

Kelima yakni, H Zainuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HST, kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Promosi jabatan ini, Chairansyah menegaskan, sudah sesuai dengan evaluasi kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban.

Selain itu juga memperhatikan norma-norma pegawai, kinerja, kompetensi dan integritas. “Tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan,” tegas Chairansyah.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat keputusan Bupati Kabupaten HST bernomor 821.22/03-SI/BKPSDMD/2019 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST.

Baca Juga: Catatan Penting Disdik Kota Banjarmasin di Hardiknas 2019

Reporter: AHC 11
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin