Perempuan Tewas Tertabrak Truk, Polres Tabalong Beberkan Kronologi

Seorang pemotor perempuan berinisial RM (38) warga Kelurahan Mabuun, Murung Pudak, Tabalong tewas usai tertabrak truk fuso Jumat malam (25/11)

Satlantas Polres Tabalong saat melakukan olah tempat kejadian perkara Laka Lantas di Gunung Batu, Mabuun, Murung Pudak. Foto- Humas Polres.

apahabar.com, TANJUNG - Seorang pemotor perempuan berinisial RM (38) warga Kelurahan Mabuun, Murung Pudak, Tabalong tewas usai tertabrak truk fuso Jumat malam (25/11).

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Trans Kalsel-Kaltim atau di Jalan A Yani kilometer 225 di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, mengatakan, dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas dipimpin Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, diketahui kalau perempuan yang meninggal tersebut berboncengan dengan putranya berusia 7 tahun berinisial F.

"Pada laka lantas tersebut anak korban hanya mengalami luka ringan," jelasnya Sabtu (26/11).

Dijelaskan Yudha, dari keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut bermula dari sebuah truk fuso warna hijau-hitam yang dikemudikan oleh AP (24) warga Jalan Katimbang Raya Kelurahan Paccerakang, Biring Kanaya, Makasar, Sulawesi Selatan, berjalan dari arah Kaltim menuju arah Kota Tanjung.

Saat melintas di TKP, sopir menghentikan truknya untuk buang air kecil dengan posisi truk di parkir di tepi jalan dengan ban depan dan belakang sebelah kanan berada di badan jalan dan menghidupkan lampu hazard.

Tidak lama berselang, sopir tersebut mendengar suara benturan di belakang truknya. 

"Mendengar itu, sopir kemudian memeriksanya dan melihat seorang perempuan dengan anak kecil tertabrak bak belakang sebelah kanan yang mengakibatkan keduanya tergeletak di aspal," beber Yudha.

"Menurut AP, saat itu keduanya masih bergerak. Ia pun meminta tolong kepada masyarakat untuk membawa korban dan anaknya ke rumah sakit dan ia diantar warga ke Polres Tabalong untuk mengamankan diri," imbuhnya.

Sementara itu, saat korban tiba di rumah sakit H Badaruddin Kasim di Maburai, oleh pihak medis di sana korban RM dinyatakan meninggal dunia.

"Korban mengalami luka pada kepala bagian pelipis dan pipi sebelah kiri, patah pada tulang leher. Sedangkan anaknya hanya luka ringan dengan luka di kepala bagian belakang, luka lebam pada mata bagian kanan, keluar darah pada bagian hidung," ungkap Yudha.

Untuk kendaraan korban jenis metik warna hitam rusak bengkok pada stang, pecah box kilometer, pecah lampu bagian depan, kaca spion sebelah kanan dan kiri  terlepas serta tanda nomor kendaraan bermotor di depan terlepas.

Sedangkan truk fuso warna hijau -hitam mengalami kerusakan pecah lampu sein belakang sebelah kanan dan penyok pelindung sefty sebelah kanan.
Kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta. 

"Barang bukti motor dan truk fuso sudah dibawa ke Polres Tabalong, sedangkan sopirnya masih menjalani proses pemeriksaan petugas unit Gakkum Satlantas Polres Tabalong," pungkas Yudha.