bakabar.com, TANJUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam kembali menyambangi sekolah di Tabalong untuk memberikan penyuluhan.
Kali ini sekolah yang didatangi adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Tabalong. Penyuluhan hukum bagi siswa madrasah di Tabalong ini merupakan kali pertama. Sebelumnya penyuluhan hukum dilakukan bagi siswa di SMP dan SMA.
Pada penyuluhan hukum tersebut diikuti ratusan siswa putra maupun putri bertempat di halaman belakang sekolah setempat, Rabu (19/11).
Pantauan bakabar.com di lapangan, secara bergantian personil dari LBH Peduli Hukum dan Keadilan menyampaikan materi di antaranya bahaya bullying dan anak berhadapan dengan hukum.
Nampak para siswa antusias menyimak sekali-kali berinteraksi dengan para narasumber.
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartika, mengatakan penyuluhan hukum yang pihaknya lakukan di MAN Tabalong merupakan yang ke sebelas di sekolah, baik di Tabalong ataupun di Kabupaten Balangan.
"Ini merupakan program kami untuk memberikan penyuluhan hukum yang dilaksanan setiap bulan. Di MAN I Tabalong ini kami menyampaikan terkait bahaya bullying dan anak berhadapan dengan hukum," katanya.
Irana berharap apa yang pihaknya lakukan dapat bermanfaat bagi para siswa.
"Selain diharapkan bermanfaat bagi siswa, juga bermanfaat bagi para guru di sini sehingga mereka dapat memahami hukum yang ada di Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah MAN I Tabalong, HM Rizali Hadi, mengatakan siswa yang mengikuti penyuluhan hukum ini sebanyak 358 siswa, mereka dari kelas XII.
"Penyuluhan hukum ini sekaligus masuk dalam proses belajar mengajar, yang mana dalam kurikulum merdeka yang kita laksanakan saat ini ada yang namanya project," bebernya.
"Jadi project itu berbagai macam tema, kami mengambil tema bullying dan ini sejalan dengan kawan-kawan LBH Peduli Hukum dan Keadilan yang melakukan penyuluhan bagaimana jika ada bullying dan bagaimana mengatasinya, hingga kami mengundang mereka," sambung Rizali.
Rizali bilang, project program pihaknya bermacam-macam, pada kesempatan ini terkait bullying, nanti ke depan jenis lainnya terkait hukum.
"Untuk bullying sendiri masih kami temukan pada siswa, namun sifatnya masih ringan atau bercanda. Para guru sendiri terus mengingatkan siswa jangan melakukannya," terangnya.
"Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, ke depan tidak terjadi hal-hal yang bersentuhan dengan hukum di MAN I Tabalong," imbuh Rizali.
Terpisag salah seorang siswa kelas XII F, Hanafisha Fitri Hadiya, mengatakan, penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi siswa.
"Dengan mengatahui hukum seperti terkait bullying, kami jadi paham bahayanya," ucapnya.
Hana tidak menampik di sekolahnya masih ada bullying, tapi masih dalam tahap kewajaran.
"Yang ada sebenarnya bukan bullying sih, tapi lebih kepada candaan saja. Dengan mengikuti penyuluhan hukum ini kami jadi tau meski bercanda sudah masuk dalam kategori bullying," tutupnya.