Kalsel

Perceraian di Kalsel Meningkat, Faktor Ekonomi Mendominasi

apahabar.com, BANJARBARU – Faktor ekonomi mendominasi kasus perceraian di Kalimantan Selatan. Hal itu berdasar pada data…

Oleh Syarif
Ilustrasi perceraian. Foto-limawaktu.com

apahabar.com, BANJARBARU – Faktor ekonomi mendominasi kasus perceraian di Kalimantan Selatan.

Hal itu berdasar pada data Pengadilan Negeri Agama Banjarmasin.

Plh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hj Murijati mengatakan, pada Januari 2021 perkara perceraian yang diputus PA se-Kalsel hanya sekitar 342.

Memasuki bulan kedua, perkara meningkat hingga dua kali lipat 752.

“Bulan Maret naik lagi, ada 878 perkara perceraian yang diputus,” katanya, Rabu (28/4).

Dari jumlah perkara perceraian setiap bulannya, dia menyebut paling banyak ialah cerai gugat (istri yang menggugat cerai suami).

Pada Januari misalnya, cerai gugat mencapai 260. Sedangkan, cerai talak cuma 82 perkara.

“Pada bulan Februari, cerai gugat sebanyak 584 perkara dan cerai talak 168. Sedangkan di bulan Maret, cerai gugat mencapai 699 perkara dan cerai talak hanya 179,” tambahnya.

Perceraian sendiri terjadi paling banyak lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri.

“Perselisihan ini ada beberapa faktornya. Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ucapnya.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat semakin turun sehingga mengakibatkan kasus perceraian meningkat.

“Tahun lalu belum terasa, walaupun ada yang kena PHK, masih punya cadangan uang. Tahun ini, kasus perceraian mulai meningkat lantaran banyak masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi,” tuturnya.

Terpisah, Psikolog Fakultas Kedokteran, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Sukma Noor Akbar menjelaskan, banyak hal yang melatarbelakangi adanya perceraian. Di antaranya, faktor ekonomi, perselingkuhan, kekerasan, narkotika dan lain-lain.

“Apalagi dalam kondisi pandemi, tidak semua keluarga bisa bertahan dalam situasi ini. Karena pandemi juga bisa menjadi penyebab munculnya kasus-kasus perceraian,” jelasnya.

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang membuat rumah tangga rusak dikarenakan pandemi Covid-19. Salah satunya ialah turunnya pendapatan keluarga.

“Apalagi bagi karyawan yang kena PHK. Pendapatan berkurang, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali. Ini bisa memicu pertengkaran antara suami dan istri,” tutupnya.