Percepat Pengaduan Masyarakat, Diskominfo Batola Launching Arcadumas

Berupaya mempermudah dan mempercepat pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Kuala (Batola) meluncurkan Arcadumas.

Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, meluncurkan Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat (Arcadumas) milik Diskominfo, Rabu (16/8). Foto: Dokpim Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Berupaya mempermudah dan mempercepat pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Kuala (Batola) meluncurkan Arcadumas.

Arcadumas yang merupakan kependekan dari Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat, resmi diluncurkan Penjabat Bupati Mujiyat, Rabu (16/8).

Launching Arcadumas dilangsungkan dalam rapat koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Dalam kesempatan tersebut, Mujiyat menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi isu kebijakan strategis, sehingga dibutuhkan peningkatan kinerja.

"Untuk mencapai visi good governance, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik perlu diintegrasikan menjadi satu pintu," beber Mujiyat.

"Di sisi lain, pejabat pemerintah juga mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat," imbuhnya.

Adapun Arcadumas mengintegrasikan laporan melalui akun media sosial pemerintah, termasuk aplikasi perpesanan instan lintas platform WhatsApp ke SP4N LAPOR!.

"Intinya Arcadumas mengoneksikan laporan masyarakat kepada admin SKPD, kepala SKPD dan kepala daerah melalui notifikasi WhatsApp maupun e-mail," tambah Hery Sasmita, Kepala Diskominfo Batola.

"Dengan demikian, diharapkan pengaduan maupun aspirasi masyarakat dapat segera direspons oleh SKPD terkait," sambungnya.

Arcadumas juga dinilai dapat menjadi solusi kecepatan tindak lanjut laporan Batola yang masih di bawah standar nasional. Bahkan posisi Batola di bawah kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan.

"Sesuai standar nasional, rata-rata pengaduan harus tertangani 5 hari. Sedangkan rata-rata pengaduan di Batola baru dapat ditangani 9,6 hari," tukas Hery.

"Penyebabnya antara lain admin jarang membuka aplikasi LAPOR. Kemudian masyarakat juga masih banyak yang belum mengetahui aplikasi LAPOR sebagai wadah menyalurkan masukan," imbuhnya.

Selain mempermudah dan mempercepat pengaduan, Arcadumas diluncurkan untuk merespons program turun ke desa yang dilakukan Mujiyat bersama sejumlah SKPD.

"Direncanakan mulai 2024, kami juga akan membuka pengaduan masyarakat berbarengan dengan turdes," pungkas Hery.