Nasional

Percepat Penanganan PMK, Pemerintah Genjot Vaksinasi untuk Ternak  

Apahabar.com, JAKARTA – Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Wiku Adisasmito membeberkan penanganan PMK ternak dengan metode…

Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito memaparkan upaya pemerintah melakukan vaksinasi PMK. Foto: Youtube BNPB

Apahabar.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK, Wiku Adisasmito membeberkan penanganan PMK ternak dengan metode vaksinasi sedang gencar diupayakan oleh pemerintah yang akan didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.

Pemerintah telah melakukan impor vaksin yang jenisnya sudah di sesuaikan dengan serotype virus PMK yang ada di Indonesia. Vaksin tersebut telah melalui uji kesesuaian terlebih dahulu. Selain impor, pemerintah juga berupaya mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri untuk memenuhi keperluan dan penanganan dan kontrol PMK di Indonesia.

"Vaksin-vaksin yang telah di setujui untuk di impor adalah antara lain after four yang berasal dari Prancis, tavax fmd dari Republic Rakyat Tiongkok, hai abdominal dari Brazil kemudian autogen oleo dan aftosa dari Argentina," kata Wiku dalam siaran pers di akun Youtube BNPB, Selasa (19/7/2022).

Perkembangan distribusi dan realisasi PMK, kata Wiku, saat ini telah mengimpor sebanyak tiga juta dosis vaksin yang dibagi menjadi dua tahap vaksinasi. Tahap pertama sebanyak 800.000 dosis telah didistribusikan. Adapun tahap kedua sebanyak 2,2 juta dosis yang sedang dalam tahap pendistribusian dan telah disuntikan pada 540.978 hewan ternak per tanggal 18 juli 2022.

Wiku menambahkan sebanyak tiga provinsi dengan cakupan vaksinasi tertinggi per tanggal 18 juli 2022 adalah provinsi Jawa Timur dengan jumlah hewan tervaksinasi sebnayak 24.746 ekor, Bali sebanyak 3.559 ekor dan Jawa Tengah sebanyak 3.384 ekor.

Dalam upaya menggencarkan vaksinasi hewan ternak, pemerintah mendapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi. Beberapa di antaranya seperti medan tempuh menuju kandang hewan yang cukup berat, sulitnya menjaga vaksin agar tetap optimal, hingga tenaga vaksinator yang masih belum mencukupi.

"Kami juga menghimbau kepada provinsi kota dan kabupaten yang belum melakukan vaksinasi PMK agar dapat segera melaporkannya melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional," pungkasnya. (Resti)