Kalteng

Perbatasan Kalselteng di Kapuas Masih Dijaga Ketat Aparat

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pintu masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) di Kabupaten Kapuas…

Petugas penyekatan perbatasan Kalselteng di Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pintu masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) di Kabupaten Kapuas hingga kini masih dijaga ketat oleh aparat.

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno, mengatakan pihaknya tetap melakukan penjagaan ketat bagi pelaku perjalanan yang ingin masuk ke wilayah Kalteng melalui Kabupaten Kapuas.

“Penjagaan tetap diperketat, tidak ada toleransi bagi pelaku perjalanan baik pribadi maupun umum yang tidak melengkapi surat keterangan bebas Covid-19,” katanya kepada apahabar.com, Sabtu (31/7) malam.

Eko bilang, pelaku perjalanan yang ingin masuk ke wilayah Kalteng harus melengkapi surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab antigen maupun PCR.

“Itu sebagai syarat administrasi perjalanan sesuai ketentuan surat edaran gubernur Kalteng. Apabila tidak bisa menunjukan syarat perjalanan itu maka kita minta putar balik,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Kapuas Barat itu menyebutkan, dari sejak 5 Juli sampai 31 Juli 2021 tercatat sudah sebanyak 4.471 kendaraan yang diputar balik di perbatasan Kalselteng karena tidak melengkapi syarat perjalanan.

“Dari 4.471 kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 1.550 unit, roda empat 2.470 unit dan kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 1.351 unit,” pungkas Eko Sutrisno.