Perbaiki Mesin Air, Pria Tanjung Tabalong Tewas Tersengat Listrik

Seorang pria warga Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak, ditemukan tewas di atas ranting bambu di aliran Sungai Tabalong, Jumat (3/2) sekitar pukul 23.30 Wita

Warga Belimbing Raya, Murung Pudak, ditemukan tewas di atas ranting bambu diduga tersengat listrik. Foto: Humas Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG - Seorang pria warga Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak, ditemukan tewas di atas ranting bambu aliran Sungai Tabalong, Jumat (3/2) sekitar pukul 23.30 Wita tadi malam.

Menurut keterangan istri korban, Rahmaniah, suaminya keluar rumah sekitar pukul 16.00 Wita untuk memperbaiki mesin air milik mereka yang rusak di pinggiran Sungai Tabalong Pasar Bauntung, Kelurahan Tanjung.

Mendapati suaminya tidak juga pulang ke rumah hingga magrib, dirinya kemudian mencari dan meminta bantuan warga sekitar pukul 23.00 Wita.

Korban kemudian ditemukan oleh warga beserta anggota dari BPBD Kabupaten Tabalong dalam keadaan meninggal dunia di atas ranting bambu.

"Saat ditemukan korban memegang tali kabel listrik  mesin air," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Sabtu (4/2).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung. Dipimpin Kapolsek Tanjung AKP Triyanto, petugas langsung mendatangi tempat kejadian.

Setelah aliran listrik di mesin air itu dimatikan anggota BPK, kemudian petugas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit H Badarudin Kasim di Maburai.

"Selanjutnya jenazah korban dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis rumah sakit," jelas Sutargo.

Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 5 jam mengingat tubuh korban sudah dalam kondisi kaku, sementara 
tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.

"Untuk penyebab kematian korban bisa dipastikan karna terkena aliran listrik dengan luka bakar di dada dan di telapak tangan kanan," beber Sutargo.

Menurut keterangan keluarga korban, selama ini korban tidak memiliki riwayat penyakit atau tidak sedang sakit, dan juga tidak memiliki permasalahan dalam keluarga.

"Phak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban dilarenakan musibah dan sudah membuat surat pernyataan," pungkas Sutargo.