bakabar.com, BANJARBARU -Warga Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, mengeluhkan proyek rehabilitasi Jalan Sukamara yang dinilai lama terbengkalai setelah dibongkar sejak 20 Oktober 2025.
Akibat pembongkaran yang belum ditindaklanjuti, badan jalan dipenuhi lubang lubang besar dan kecil. Kondisi semakin parah ketika hujan turun, sehingga jalan licin, becek, dan membahayakan pengguna jalan.
Salah seorang warga setempat, Irma, menceritakan sang ibu pernah mengalami kecelakaan di jalan tersebut. Ia menilai lambatnya proses perbaikan telah merugikan warga dan membahayakan keselamatan.
“Mama saya berangkat dari rumah untuk pergi menjemput cucu beberapa waktu lalu. Beliau sempat terjatuh karena jalan yang berlubang,” papar Irma, Minggu (16/11).
Keluhan masyarakat sebenarnya sudah disampaikan seminggu lalu kepada instansi terkait, tetapi jalan tak kunjung diperbaiki, "Sudah sekitar seminggu dibongkar. Selanjutnya jalan pun becek dan licin setelah hujan,” beber Irma.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarbaru, Adi Maulana, menjelaskan pembongkaran di titik kerusakan sebenarnya hampir rampung. Namun pekerjaan lanjutan terhenti akibat cuaca kurang bersahabat.
"Kami harus melakukan perbaikan lapis pondasi agregat atau mengganti agregat lama yang rusak dengan agregat perkerasan baru, sebelum kemudian dipadatkan ulang,” jelas Adi.
Untuk kerusakan yang sudah menembus lapisan perkerasan, prosedur serupa tetap diterapkan.
Namun pihak terkait belum dapat melakukan uji kepadatan material dengan metode sand cone, karena kondisi agregat masih basah, "Uji kepadatan harus dilakukan ketika material kering agar lebih akurat,” tegas Adi.
Meski demikian, DPUPR Banjarbaru bersama kontraktor dan konsultan sepakat menutup sementara lubang-lubang kecil menggunakan aspal panas. Adapun lubang yang lebih besar menunggu hasil pengujian kepadatan.
“Setelah patching tertangani, segmen jalan yang banyak tambalan akan mendapatkan overlay agar permukaan kembali rata dan usia jalan lebih panjang,” jelas Adi.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait pengerjaan di lapangan. Namun secara teknis, pelaksanaan memang harus mengikuti tahapan yang sudah ditentukan,” tutupnya.