Perangi Narkoba, Polres Balangan Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Polres Balangan menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari dua laporan polisi (LP) yang ditangani oleh Satresnarkoba, pada Selasa (3/6/2025).

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi memperlihatkan salah satu barang bukti Narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan kepada awak media, Selasa (3/6/2025). (bakabar.com/Hendry)

bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari dua laporan polisi (LP) yang ditangani oleh Satresnarkoba, pada Selasa (3/6/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 16 gram narkotika jenis sabu dan 40 butir ekstasi, hasil penangkapan terhadap dua tersangka.

Keaslian barang bukti tersebut telah dipastikan melalui uji menggunakan alat Methamphetamine Reagent System, yang menunjukkan perubahan warna menjadi biru apabila mengandung methamphetamine.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. “Kabupaten Balangan menolak segala bentuk peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Balangan.

“Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.