Politik

Perangi Money Politic, KANNI Kalsel Buka Pendampingan Pelaporan Bagi Masyarakat

apahabar.com, MARTAPURA – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi Al…

Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi Al Afif (baju merah) didampingi jajarannya siap mendampingi masyarakat memerangi money politic. Foto-apahabar.com/Hendralianor

apahabar.com, MARTAPURA – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Selatan, Badrul Ain Sanusi Al Afif mendorong masyarakat untuk memerangi money politic.

Melalui organisasi advokad itu, Badrul bersama jajarannya membuka ruang pendampingan bagi masyarakat yang menemukan tindak pidana pemilu.

“KANNI hadir untuk mewakili masyarakat. Siapapun itu jika menemukan adanya money politic silakan lapor ke kami, dan kami siap mendampingi sampai selesai,” ucapnya kepada wartawan, di Martapura, Selasa (22/9).

Selama ini, lanjut Badrul, belum ada si calon didiskualifikasi karena kasus politik uang. Padahal, transaksi politik begitu marak di tengah masyarakat.

“Ini karena sikap pragmatis, masyarakat takut melapor karena diancam, dan penyelenggara pun kurang tegas. Sekarang masyarakat tidak lagi takut melaporkan jika ada temuan, KANNI siap mendampingi,” katanya.

Badrul juga menekankan kepada KPU dan Bawaslu agar menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Sebab, KANNI juga mengawasi kinerja penyelenggara.

“Jika ada Bapaslon yang tidak sesuai syarat pendaftaran misalnya, KPU harus tegas tidak meloloskan. Juga Bawaslu, jika ada laporan atau temuan harus diproses sesuai aturan berlaku sampai selesai,” tandasnya.

Ia menambahkan, selama masih ada money politic perbuatan curang para calon, maka masyarakat jangan berharap pemimpin nantinya dapat memberikan kesejahteraan.

“Saatnya kita semua lebih fanatik untuk mengatakan no money politic, no kepada calon yang curang. Mari kita jadikan Pilkada tahun ini pesta demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya.