Tak Berkategori

Perangi Kriminalitas, Polres Tapin Musnahkan 798 Botol Miras

apahabar.com, RANTAU – Konsisten. Kata itu cukup menggambarkan komitmen Polres Tapin dalam memberantas tindak kriminalitas. Selama…

Kapolres AKBP Eko Hadi Prayitno dalam pemusnahan miras di Mapolres Tapin, Kamis siang. Foto-apahabar.com/Fauzi

apahabar.com, RANTAU – Konsisten. Kata itu cukup menggambarkan komitmen Polres Tapin dalam memberantas tindak kriminalitas.

Selama ini, minuman keras alias miras dinilai jadi biang kriminalitas di Tapin. Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno pun berniat menekan peredaran miras.

“Tak terkecuali untuk anak anak apabila didapat akan ditindak secara tegas, untuk menambah efek jera,” jelas Kapolres yang baru menjabat sekitar kurang lebih 3 bulan lalu menggantikan AKBP Bagus Soseno, Senin, (23/12).

Apabila yang tertangkap adalah anak di bawah umur, nantinya akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. “Orang tuanya akan kita panggil. Juga, apabila lagi lagi tertangkap, akan kita proses sampai ke sekolah. Seperti saran bupati Tapin,” jelas AKBP Eko Hadi.

Eko Hadi memang bertekad menekan peredaran miras sampai ke akar-akarnya. Teranyar, 798 botol miras berbagai jenis berhasil disita jajarannnya dalam operasi penertiban tiga pekan terakhir.

Miras sebanyak itu kemudian dimusnahkan di halaman Mapolres Tapin, siang tadi. Rinciannya, alkohol 70% sebanyak 72 botol, alkohol 95% 39 botol ditambah obat jenis seledril 91 keping. Ada juga sajam sebanyak 12 bilah diamankan Polres Tapin.

“Temuan ini adalah hasil buruan di seluruh wilayah di Tapin,” jelas,” ujar AKBP Eko.

Pemusnahan barang bukti ini melibatkan pejabat pemerintahan Kabupaten Tapin, Kodim 1010/Rantau, Ketua DPRD Tapin, Kepala Kejari Rantau dan intansi terkait lainnya.

Baca Juga:Polsek Banjarbaru Barat Ungkap Warung Jajakan Miras

Baca Juga:Kapolsek Banjarbaru Obok-Obok Eks Pembatuan, Ratusan Miras Disita

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah