Peran Serta Pemerintah dan Masyarakat Tala Tangani Sampah Syarat Raih Adipura

Adipura adalah program nasional untuk mendorong kota menjadi bersih dan teduh serta peran partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha dalam mewujudkan proses pemb

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan (P2KLH), Adi Rahmani. Foto: DPRKPLH Tala

apahabar.com, PELAIHARI - Adipura adalah program nasional untuk mendorong kota menjadi bersih dan teduh serta peran partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha dalam mewujudkan proses pembangunan menerapkan prinsip pemerintah yang baik.

Dalam menghadapi Adipura Kabupaten Tanah Laut (Tala) 2023/2024, Pj Bupati Syamsir pada acara Gelar Pasukan Kebersihan di Ruang Terbuka Hijau Kijang Mas Pelaihari, Kamis (18/1/2024), menegaskan semua pihak harus ikut terlibat menjaga kebersihan dan kerapian kota.

“Pemerintah daerah sendiri selalu berupaya dan menjaga kota menjadi tetap bersih,” katanya.

Terpisah Adi Rahmani, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan (P2KLH) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala mengungkapkan, program Adipura adalah untuk membangun lingkungan, kota bersih, indah dan asri.

Menurutnya, tentu persoalan lingkungan berkaitan dengan pengelolaan sampah yang dihasilkan setiap hari berupa sampah rumah tangga, maupun di pasar, perkantoran, dan terminal.

“Adipura ini merupakan kelola sampah secara keseluruhan, menjadikan kota bersih dan indah. Kategori Adipura untuk Tanah Laut adalah kota kecil, dan mendorong penanggulangan sampah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah maupun dengan masyarakat, ” katanya, Rabu (24/1/2024).

Adi mengatakan, persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama tidak dibebankan kepada pemerintah dan DPRKPLH sendiri memiliki petugas kebersihan. Akan tetapi jumlah petugas kebersihan tidak sebanding dengan hasil sampah yang dihasilkan lebih besar.

“Tidak mungkin petugas kebersihan saja yang dapat menangani persoalan sampah. Kabupaten Tanah Laut terbagi 11 Kecamatan dari mulai Kecamatan Kintap sampai Kecamatan Bati-Bati itu sangat luas sekali,” ujarnya.

Ia menambahkan, hampir tiap hari potensi sampah yang dihasilkan di Kabupaten Tanah Laut mencapai 140 ton per hari dari jumlah penduduk kalau dihitung sekitar 135 ribu penduduk dikalikan 0,4 kg sampah yang dapat terkelola sekitar 50%.

Sebagai solusinya kata Adi, yakni adanya peran serta masyarakat penanganan sampah dari sumbernya. Dengan cara sampah rumah tangga bisa dipilah, dipilih, diolah dan dimanfaatkan. Jenis sampah organik dapat dijadikan pupuk diolah menjadi kompos, anorganik dipilah menjadi bahan baku industri, kerajinan.

“Solusi penanganan sampah tentu adanya sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat dan memberikan fasilitas pengelolaannya secara mandiri. Dengan membangun kelembagaan bank sampah melibatkan sekolah-sekolah bagaimana cara memilah sampah menjadi bermanfaat,” ungkapnya.

Adi menambahkan, sampah di pasar dapat dikurangi dengan cara membuat pengolahan kompos. Sampah yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang. Ia berharap nanti dikenakan di setiap Kecamatan diadakan Tempat Pengolahan Sampah Sementara Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

“TPS3R dapat mengurangi sampah, peran serta masyarakat melakukan pemilahan, pengolahan dan bisa dimanfaatkan didaur ulang melalui bank sampah, tinggal sampah yang jenis residu yang dibawa ke TPA. Ini juga salah satu tujuan dari Adipura memunculkan kepedulian kelola sampah,” pungkasnya.